Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI akan Tindak Bangunan yang Tak Sesuai IMB

Wagub DKI akan Tindak Bangunan yang Tak Sesuai IMB Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan menindak bagi siapa saja warga yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia meminta, masyarakat lapor apabila ada warga yang melanggar aturan.

"Silakan itu dilaporkan, akan ditindak," ujarnya usai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Sejumlah bangunan di Jakarta diketahui tidak sesuai dengan IMB. Seperti halnya yang terjadi di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria menjelaskan, telah menerbitkan surat perintah pembongkaran terhadap pemilik bangunan tersebut. "Terakhir sudah kami berikan surat pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Pembongkaran bangunan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bongkar 2976/SPB/3/74/08/2022/-1.758.1.

Dalam surat tersebut pemilik dinyatakan telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/2010 tentang Bangunan Gedung, Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Juncto Pergub Nomor 128/2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Pemberian surat bongkar ini dikarenakan pemilik tidak mengetahui Surat Peringatan pada tanggal 28 Juli dan Surat Segel pada 9 Agustus 2022 yang sebelumnya dilayangkan kepada pemilik.

Oleh karenanya, pemilik diminta untuk segera membongkar sendiri seluruh maupun sebagian bangunan gedung yang dimaksud.

"Apabila Saudara tidak membongkar sendiri dalam jangka waktu paling lama 14 hari kalender, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melaksanakan tindakan bongkar paksa terhadap bangunan Saudara, dengan segala risiko menjadi tanggung jawab saudara," ujar Syukria.

Saat ini, pengerjaan bangunan yang terletak di Jalan Dempo I, kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut diketahui tetap berjalan.

Dari pantauan, saat ini sekeliling rumah ditutup terpal biru. Namun dari dalam masih terdengar suara kegiatan pembangunan.

Diketahui. di depan gedung tersebut terpasang spanduk yang menerangkan, IMB dengan dua lantai. Namun, yang terlihat melebihi apa yang tercantum dalam spanduk tersebut.

Spanduk yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tertulis, jenis kegiatan: mendirikan baru, penggunaan: rumah tinggal, jumlah lantai: 2 lantai.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem Nova Harivan Paloh menegaskan, bila ada pembangunan tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Dinas Citata melalui PTSP, hal tersebut merupakan pelanggaran dan perlu penindakan.

"Kalau memang ada kasus seperti itu, saya berharap dan berpendapat itu sebuah pelanggaran. Bongkar saja," ujar Nova di Jakarta, Sabtu (20/8).

Dia menilai, masyarakat perlu tertib terhadap aturan yang sudah ada. Hal itu dikarenakan akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di Jakarta.

"Masyarakat harus tertib dalam pelaksanaan yang dapat kewenangan dari izin mendirikan rumah. Izin dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan (Pemprov), ya harus sesuai dengan apa yang disebutkan. Kalau ada pelanggaran silahkan bongkar," ujarnya.

Pemilik bangunan, Arviyan Arifin, mengatakan, persoalan bangunan miliknya yang disegel Sudin Citata Jakarta Selatan sudah selesai dan pembangunan kembali berjalan.

"Sudah selesai, pihak dari cipta karyanya sudah datang, dan sudah diberesin dan sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, adapun untuk bangunan atas nama dirinya tersebut. memilki IMB untuk 3 lantai.

"IMB saya kan lengkap, saya merasa membangun sesuai dengan apa yang ada di IMB, tidak mungkin melanggar," ujarnya.

Dia mengakui terus melanjutkan pembangunan gedung tersebut walau menerima surat segel. "Iya dengan perbaikan perbaikan, kalau izinnya memang 3 lantai, bukan dua lantai," paparnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus

Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya