Polisi menyebut Citayam Fashion Week dilakukan sejumlah remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, melanggar aturan.
Kegiatan itu tidak berizin karena menggunakan fasilitas zebra cross atau penyeberangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin tidak melarang para remaja nongkrong, tetapi ajang peragaan busana mengganggu ketertiban umum.