Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Praktik Ijon Rp180 M di Formula E
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap, adanya ijon yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Menurut Pras, sapaan akrab Prasetio, Pemprov DKI meminjam Rp180 miliar kepada Bank DKI.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," ujar Pras usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Pras mengakui dirinya diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E. Pras tak memungkiri adanya permasalahan dalam penganggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," kata dia.
Pras menyebut, ijon yang dilakukan pihak Pemprov DKI tersebut menyalahi aturan. Sebab, peminjaman uang sebesar Rp180 miliar dilakukan Pemprov DKI sebelum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan oleh DPRD.
"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," kata dia.
Menurut Pras, tindakan yang dilakukan Pemprov DKI itu tak diketahui pihak DPRD. Dia pun menyinggung nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam permasalahan ini.
"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur, dan dia membuat komitmen fee yang pertama itu," kata Pras.
Menurut Pras, pihak Pemprov DKI seolah memaksakan kehendak agar ajang Formula E tetap berjalan. Padahal, diketahui negara lagi dalam masa pandemi Covid-19.
"Ada apa sih, kok, dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19, ya, saya pikir ini terobosan dia (Anies), saya mengesahkan lah adanya formula E," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Dia Capaian Kinerja Bank DKI Selama 63 Tahun
Bank DKI pun terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui berbagai sinergi dalam rangka memberikan peningkatan layanan perbankan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaKPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaTumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ganjar & Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Dugaan Terima Cashback 16% Senilai Rp100 M
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel
Polisi mengungkap kronologi keributan pemotor dan sekuriti di jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi
Baca SelengkapnyaIPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca Selengkapnya