Uji coba ETLE dimulai hari ini, Polda Metro sebar CCTV di Thamrin-Sudirman
Merdeka.com - Pengendara yang melintasi jalan protokol di Jakarta wajib meningkat kesadaraan taat berlalu lintas. Sebab, Polda Metro Jaya memberlakukan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Uji coba berlangsung mulai hari ini hingga tiga hari kedepan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mengandalkan kamera pengawas yang diimpor langsung dari negeri tirai bambu.
Ia membeberkan kecanggihan CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut.
"Secara teknis bekerjanya sistem ETLE, kamera sendiri yang merekam, muncul di sini (back office TMC Polda Metro Jaya). Lalu kami verifikasi. Itu untuk menentukan jenis pelanggaran," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).
"Mobil yang tertangkap kamera jenis pelanggarannya apa, pasal berapa. Sudah memenuhi unsur kah jika disebut melanggar," dia menambahkan.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan.
"Apakah mobil ini sesuai yang makai kendaraan sesuai STNK. Yang ke dua apakah mobil ini sesuai nama dari STNK atau telah dijual apa belum. Itulah pentingnya konfirmasi waktu tiga hari itu," ujar dia.
Yusuf menegaskan, bakal memblokir STNK pelanggar jika pada tahap konfirmasi tidak ada respon. Diberikan, waktu tujuh hari.
"Bila terkonfirmasi dilakukan penindakan pelanggar. Kalaupun ada respon tapi tidak ada pembayaran denda tilang ya tetap kita blokir," ujar dia.
Namun, pada masa uji coba, pengendara yang melanggar tidak dikenai denda. Petugas hanya menegur.
"Saat ini kami hanya melakukan sosialisasi. Belum ada penilangan. Soalnya kita masih tes perangkat. Apabila akurasi dinyatakan baik. Kami akan tetapkan," ujar dia.
Jenis Pelanggar Yang Menjadi Fokus ETLE
Saat ini, Yusuf memfokuskan jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem antara lain pelanggaran marka dan rambu jalan, menerobos lampu merah, melawan arus. Sementara ini hanya untuk plat B.
"itulah yang menurut kami paling rawan terjadi pelanggaran," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekaman CCTV: Pacar Tamara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Bocah Dante ke Kolam Renang
Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekonstruksi Bongkar Kebohongan Pacar Tamara Tyasmara Akses CCTV Sebelum Dante Tewas
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah
Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnya