Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKD PNS DKI yang bolos kerja di hari pertama bakal dipotong satu bulan

TKD PNS DKI yang bolos kerja di hari pertama bakal dipotong satu bulan Anies lantik 916 pejabat fungsional Pemprov DKI. ©2018 Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal tak mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri. TKD yang tak dicairkan itu hanya satu bulan saja.

"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD dan itu ada Pergubnya, Kep Gub 409, jadi karena itu nanti jam 4 sore kita akan tau," tegas Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, Kamis, (21/6)

Sanksi tersebut, ditegaskan Anies, berlaku juga kepada PNS yang berani terlambat absen sesuai jadwal masuk harian. Mereka yang ketahuan telat, TKD juga akan dipotong sesuai dengan waktu keterlambatan.

"Jadi kalau telat ada rumusnya, telat 10-30 menit (dan seterunya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD," tegas Anies lagi.

Anies berharap sanksi tegas ini bisa membuat jera aparatur negara yang tidak disiplin dalam bekerja. Dia meyakini, ke depan dengan hal ini kinerja di lingkup Pemprov DKI khususnya bisa lebih baik lagi.

"Jadi kita semua berharap mudah-mudah bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," tuturnya.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu

Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu

Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya