Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Dirut Lorena, Donny Saragih Pura-Pura Jadi Pegawai OJK Minta USD 250.000

Tipu Dirut Lorena, Donny Saragih Pura-Pura Jadi Pegawai OJK Minta USD 250.000 Donny Andy Ditunjuk Sebagai Dirut Transjakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Kejaksaan menangkap terpidana Donny Saragih, buron kasus penipuan yang sebelumnya pernah ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Dirut Transjakarta.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyampaikan, pada September 2017 lalu, Donny Saragih yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport menemui Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

"Ketika itu terpidana berpura-pura sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan," tutur Nirwan dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Menurut Nirwan, Donny Saragih dibantu Corporate Sekretaris PT Lorena Transport Porman Tambunan, mengelabui Gusti Terkelin Soerbakti dengan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport. Namun imbalannya sebesar USD 250.000.

"Uang tersebut rencananya akan ditawarkan kepada pihak OJK agar tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham tidak sah," jelas dia.

Selanjutnya, uang itu diserahkan secara bertahap hingga mencapai USD 170.000 dolar dan Rp 20 juta. Hanya saja uang tersebut ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh Donny Saragih dan Porman Tambunan.

"Terhadap Porban Tambunan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi pada tanggal 29 Januari 2020," kata Nirwan.

Donny Ajukan PK Tapi Tak Pernah Hadir

Menurut Nirwan, pengadilan telah memvonis Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pidana 378 KUHP dengan penjara selama dua tahun. Namun setelah putusan inkracht pada Februari 2019 itu, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri.

"Sehingga ditetapkan sebagai DPO. Terpidana juga sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun tidak pernah hadir dalam sidang," jelas dia.

Sementara untuk terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih, telah dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Juncto Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jouncto Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2018, yang menyatakan terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHPidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

"Setelah diterimanya putusan inkracht, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO, terpidana juga sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo," Nirwan menandaskan.

Sebelumnya, Donny Andy Saragih merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Donny bersama Porman Tambunan alias Andi kemudian dituntut "turut serta melakukan penipuan berlanjut" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu

Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu

Seorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan

Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan

Berikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya