Timbulkan Kerumunan, Massa Ormas di PTUN Jakarta Dibubarkan Polisi
Merdeka.com - Polisi membubarkan salah satu organisasi masyarakat yang hendak menyaksikan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (2/8). Pembubaran dilakukan lantaran polisi menilai aksi mereka menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Kerumunan seperti ini dapat membuat klaster baru, sehingga saya minta mereka untuk membubarkan diri," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi dalam keterangan tertulis, Senin (2/7).
Beddy menyebut, saat itu massa sempat menolak dibubarkan. Anggota ormas yang awalnya bersikukuh ingin mengawal sidang. Namun, Beddy mengaku terus memberikan pengertian bahwa aktivitas yang mereka lakukan bisa mengancam kesehatan. Ia menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 di Jakarta belum mereda.
"Mereka akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah diberi pengertian," ucap dia.
Pembubaran ormas itu pun terekam kamera salah satu peserta aksi. Videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat, pria yang akrab di sapa Beddy berada di tengah-tengah peserta unjuk rasa. Beddy kemudian mengarahkan mereka untuk mundur dan meninggal lokasi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaGunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaJelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'
Pesan komandan kepada para taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menjelang IBL (Izin Bermalam Luar).
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta
“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya