Tim Komrah Tinjau Monas, Investigasi Penebangan Pohon dan Pengaspalan
Merdeka.com - Penebangan pohon dan pengaspalan di Monas berbuntut panjang. Program revitalisasi Pemprov DKI Jakarta ini diduga melanggar UU Cagar Budaya.
Komisi Pengarah (Komrah) menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI tersebut. Rencananya, pagi ini Rabu (25/2), Komrah mengambil sampel revitalisasi Monas.
Komrah dipimpin Mensesneg Pratikno. Anggotanya sejumlah menteri, di antaranya Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Mendikbud Nadiem Makarim. Sekretaris Komrah yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Iya hari ini saya sebagai anggota tim asistensi komrah mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan sampling pada lokasi bekas penebangan dan pengaspalan," kata Tim asistensi Komrah KLHK Prof Bambang Hero saat dihubungi merdeka.com, Rabu (26/2).
Dia menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI dalam menebang pohon dan pengaspalan di Monas harusnya berdasarkan kajian terlebih dahulu. Namun hingga kini, belum ada kajian. Sebab kawasan Monas merupakan daerah Cagar Budaya.
"Sampai hari ini studi kelayakan bahkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan seperti dipersyaratkan pasal 86 UU no.11 thn 2010 tentang cagar budaya belum mereka lakukan tetapi mereka (Pemprov DKI) sudah melakukan kegiatan," sesal Bambang.
Pemprov DKI tengah bersiap diri untuk menggelar event internasional balapan Formula E di Monas. Masalahnya, Monas merupakan Cagar Budaya. Hal ini menuai polemik dan penolakan berbagai pihak.
Bambang menyayangkan, Pemprov DKI dan penyelenggara, JakPro telah dipanggil dimintai klarifikasi namun tidak hadir.
"Kemarin pun mereka (Kadis budaya DKI dan direktur jakpro) diundang ke KLHK oleh tim asistensi komrah tidak datang," tutur Bambang.
Analisis Laboratorium
Dalam kegiatan di Monas nanti, Tim Komrah akan melakukan analisis laboratorium atas sampel yang diambil di Monas hari ini. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada Komrah.
Saat ditanya apakah nantinya bakal dilaporkan ke penegak hukum apabila dalam investigasi ini ditemukan pelanggaran UU, Bambang tak mau berspekulasi.
"Kalau itu urusan Komrah," tegas Bambang.
Diketahui, Pemprov DKI melakukan penebangan ratusan pohon dalam rangka revitalisasi Monas. Setelah ramai, proyek tersebut dihentikan karena belum mendapatkan rekomendasi dari Komrah sesuai amanat UU.
Tak cukup sampai di situ, Pemprov DKI juga melakukan pengaspalan di sejumlah kawasan Monas dalam rangka persiapan ajang balap mobil Formula E.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaSaat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).
Baca Selengkapnya