Tilang Manual 'Hidup' Lagi, Polda Metro Jamin Sebar Polantas Anti-Duit Damai
Merdeka.com - Kapolri mengeluarkan telegram yang berisi pemberlakuan kembali Tilang Manual. Seiring, evaluasi penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang tidak efektif di lokasi belum terpasang kamera.
Muncul kekhawatiran baru. Yakni, adanya 'pungli' di jalanan antara pelanggar dan polisi.
Menanggapi itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjamin personel Polantas yang diterjunkan anti-duit damai.
"Kalau sudah manual terjadi kontak, komunikasi, ini menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota. Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," kata Latif kepada awak media, Selasa (16/5).
Mencegah aksi 'main mata', lanjut Latif, Polda Metro Jaya tidak sembarang menerjunkan anggotanya. Dia memastikan mereka yang berada di lapangan sudah terlatih dan profesional sehingga saat godaan dilakukan pelanggar, anggota dapat menjaga integritasnya.
"Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. tapi petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya," yakin perwira menengah berpangkat melati tiga ini.
Tak Tutup Kemungkinan
Sebagai bentuk hukuman, Polantas yang terbukti 'main mata' dengan pelanggar tak segan-segan akan ditindak.
"Tentu (ditindak). Jangan sampai penindakan yang dilakukan anggota kontra produktif. Jadi silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," katanya.
Pemberlakuan Tilang Manual Secara Serentak
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra, memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Jhony, hal tersebut sesuai dengan perintah dari Mabes Polri berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023.
"Tilang manual sudah diberlakukan, sudah ada petunjuk dari Mabes Polri," kata Jhony kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Dia menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
"Iya (ETLE tidak maksimal) kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," kata perwira menengah berpangkat melati dua ini.
Jhony menegaskan, hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor.
Reporter: Muhammad Radityo/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya