Tidak Bawa Surat Bebas Corona, Penumpang Bus Luar Kota Tujuan Jakarta akan Dites
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penumpang transportasi umum lintas kota atau provinsi akan tetap dilakukan pemeriksaan guna mencegah penularan Covid-19. Langkah ini diambil seiring pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk SIKM Jakarta yang sudah berakhir sejak 17 Mei.
Syafrin menyebutkan, di beberapa terminal seperti di Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan telah difasilitasi tes GeNose. Untuk itu, nantinya penumpang yang tidak memiliki dokumen bebas / nonreaktif Covid-19 akan dilakukan tes melalui GeNose.
"Untuk penumpang, karena kami siapkan ada GeNose semuanya yang belum dilengkapi dengan surat rapid test atau GeNose maka semuanya akan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Syafrin, Selasa (18/5).
Syafrin menambahkan, bersama dengan TNI-Polri, Dinas Perhubungan akan menyisir dan melakukan pemantauan terhadap bus-bus antarkota atau provinsi agar tidak menurunkan penumpang di area jalan tol. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga sepulang mudik namun tidak menjalani tes bebas Covid.
Setiap bus, kata Syafrin, akan dipastikan menurunkan penumpang di terminal untuk kemudian dilakukan pemeriksaan melalui GeNose.
"Kami bersama-sama dengan kepolisian ini akan melaksanakan operasi gabungan, pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik menurunkan penumpang sebelum sampai di terminal. Itu akan dijaga oleh petugas, kemudian bus yang rencana menurunkan itu akan diarahkan sampai ke terminal," jelasnya.
Seiring dengan berakhirnya masa SIKM, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan para pendatang yang kembali ke Ibu Kota harus melampirkan keterangan hasil tes negatif Covid-19.
"Sudah diatur ketentuan seperti biasa. Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif surat keterangan bebas Covid-nya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/5).
Aturan orang akan memasuki DKI Jakarta dengan melengkapi Surat Izin Keluar-masuk (SIKM) hanya berlaku pada saat larangan mudik 6-17 Mei 2021. Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (4/5).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.
Kata dia, laporan tersebut untuk data pemeriksaan atau screening guna mencegah adanya kasus Covid-19.
"Nanti RT akan men-screening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu (16/5).
Nantinya lanjut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid-19 digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.
"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaSempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024
Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaTransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaBus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Polda Jabar pastikan tidak ada korban jiwa, untuk bus saat ini telah berhasil dievakuasi
Baca SelengkapnyaBus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca Selengkapnya