Tidak Ada di E-Katalog, DPRD DKI Tolak Pembelian Tenda Senilai Rp26 Juta Per Unit
Merdeka.com - Komisi E DPRD menolak usulan Bidang Perlindungan Sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta atas pengadaan tenda sementara senilai Rp26 juta per unit. Penolakan itu karena komponen tersebut tidak termuat dalam e-katalog
Kabid Perlindungan Dinsos DKI, Tarmijo Damanik mengatakan spesifikasi mengenai tenda senilai Rp26 juta per unitnya sudah ada, hanya karena tidak termuat di e-katalog.
Ia menjelaskan, usulan adanya tenda senilai Rp26 juta setelah ada arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar kualitas tenda bagi para korban bencana kebakaran ataupun banjir, layak.
"Supaya Dinas Sosial lakukan kajian tenda yang bagus, sehingga diundang produsen tenda, dikaji, sehingga didapat speknya cuma karena enggak masuk ke e-katalog," kata Tarmijo saat rapat bersama Komisi E, Jakarta, Senin (9/12).
Ketua Komisi E, Irman bergeming pembahasan anggaran harus berlandaskan komponen yang tertera dalam e-katalog.
Iman menyarankan Dinsos membeli tenda senilai Rp16 juta sebanyak 30 unit, sebagaimana jumlah kekurangan stok di Dinsos.
Tarmijo dan seluruh peserta rapat yang hadir setuju dengan saran tersebut.
"Kita setujui saja yang kurang stok dengan budget Rp16 juta," kata Irman sambil mengetuk palu.
Dalam website apbd.jakarta.go.id komponen kegiatan Dinas Sosial untuk pengadaan tenda pleton senilai Rp16 juta per unit. Spesifikasi tenda tersebut berukuran 6 m x 14 m, kapasitas 40 orang, tenda terbuat dari bahan canvas terpal, tiang-tiang terbuat dari besi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya