TGUPP: Penataan Kampung Akuariaum Ada di RPJMD
Merdeka.com - Anggota TGUPP DKI Jakarta Angga Putra Fidrian menegaskan penataan kampung di Jakarta telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan adanya dasar hukum tersebut, menurutnya ada kesepakatan legislatif dan eksekutif mengenai penataan kampung, tak terkecuali Kampung Akuarium.
"Penataan kampung di Jakarta ada di Perda RPJ. Di mana RPJMD adalah produk politik eksekutif dan legislatif, secara hukum sih mereka mendukung proses penataan kampung di Jakarta, yang salah satunya penataan Kampung Akuarium," ujar Angga dalam satu diskusi virtual, Senin (24/8).
Soal adanya kritik terhadap penataan Kampung Akuarium oleh DPRD, Angga menilai kondisi tersebut merupakan hal wajar. Terlebih lagi, imbuhnya, DPRD merupakan anggota yang terafiliasi dengan partai politik.
Ia menuturkan, jika satu partai politik tidak mendukung penataan Kampung Akuarium, maka menurutnya tidak seluruh anggota DPRD menolak penataan. Kembali lagi, kata dia, satu pandangan anggota DPRD patut diperhatikan latar belakang partai yang menaunginya.
Kendati demikian, Angga menyebut saat peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Akuarium pada 17 Agustus, ada anggota DPRD DKI turut menghadiri acara tersebut.
"Cek dulu fraksinya apa, latar belakang politiknya apa, kalau memang porsinya kritik, ya kritik. Enggak jadi masalah. Seingat saya waktu ground breaking kemarin ada juga anggota DPRD yang datang, sehingga secara prinsip juga DPRD mendukung," tandasnya.
"Kalau kampung ditata dengan baik, DPRD juga senang. Meskipun secara politik, secara atraksi itu menolak," sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dimulai pada September 2020 dan selesai Desember 2021. Penataan tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Pembangunan Kampung Akuarium rencananya dimulai pada September 2020 direncanakan selesai pada Desember 2021 atau kemungkinan lebih cepat," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Sarjoko usai menghadiri peletakan batu pertama sebagai simbolis penataan Kampung Akuarium, Senin (17/8).
Nantinya, kampung tersebut akan ditata di atas lahan seluas 10,000 meter persegi yang akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36. Untuk desain penataan, disebutkan Sarjoko melibatkan partisipasi warga Kampung Akuarium dan telah melalui sidang tim ahli cagar budaya dan sidang pemugaran, tim ahli bangunan gedung.
Sarjoko menambahkan, bajet yang akan dikeluarkan untuk penataan Kampung Akuarium berkisar Rp 62 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih
Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaKala Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Bikin Tertawa Rapat DPR
Sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya