Tetapkan 5 Tersangka, Polisi Selidiki Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur tak menutup kemungkinan memburu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan menewaskan Wiyanto Halim (89), di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan lansia tersebut.
Lima tersangka itu berinisial TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18) serta MJ (18). Para pelaku mengaku mengeroyok korban setelah terprovokasi teriakan maling.
"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun demikian perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini tetapi penyidik akan terus mengembangkan lagi terhadap pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers, Selasa (25/1).
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain
Zulpan mengatakan bahwa dari beberapa video yang telah dijadikan barang bukti dalam kasus pengeroyokan ini, terdapat sejumlah motor yang membuntuti korban mulai dari Cipinang Muara, hingga kawasan JIEP, Pulogadung, Cakung Jakarta Timur.
"Karena berdasarkan dari rekaman CCTV pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan dilakukan oleh lebih 5 orang," ujar dia.
Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik berhasil mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dari masing-masing motor yang terekam dalam video turut membuntuti korban. Para pemotor itu kini diburu polisi.
"Ini masih ada tim kita di lapangan yang sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan tersebut," ujar dia.
Meski demikian, Zulpan mengakui bahwa hingga kini motif dari otak pelaku yang memprovokasi massa melakukan pengeroyokan masih belum diketahui. Karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan lainnya.
"Kita sudah memiliki datanya, hingga nanti ketahuan motif utama kasusnya, apabila semua orang yang di TKP kita amankan. Sementara lima orang ini adalah mereka yang mengakui dan terbukti melakukan kekerasan, dan juga mengakui melakukan itu akibat provokasi," bebernya.
Peran Pelaku Pengeroyokan
Kelima tersangka yang semuanya laki-laki itu memiliki peran berbeda saat mengeroyok korban. Misalnya tersangka berinisial TJ (21) yang berperan menendang mobil dan korban.
"Tersangka kedua, JI laki-laki berusia 23 tahun menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas, tubuh maupun kendaraan," sebut Zulpan.
Kemudian tersangka ketiga, RYM (23) selain menganiaya korban, dia juga sebagai pelaku yang menarik paksa Wiyanto keluar dari dalam mobil Toyota Rush.
Tersangka selanjutnya MA dan MJ yang masih berusia 18 tahun dimana merupakan pelaku yang merusak mobil korban ketika berhenti di jalan Pulokambing, kawasan JIEP,
Terhadap penetapan kepada lima orang tersangka itu, kata Zulpan dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, dengan sebanyak tujuh saksi menguatkan.
"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yang sudah didata," katanya.
Dalam kasus ini, pasal yang dipersangkakan kepada kelima orang tersangka yakni Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaJumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya