Tetangga sodomi kakak-adik di Kebayoran Lama
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa kakak-adik di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua kakak beradik itu disodomi oleh Julius alias Jul alisa JS (57) seorang wiraswasta.
Peristiwa ini baru terungkap setelah korban berinisial KB (5) melaporkannya ke Mapolres Jakarta Selatan pada bulan November tahun lalu. Namun karena masih kurang alat bukti, pelaku masih bebas berkeliaran.
Pada Minggu 10 Maret kemarin, kakak korban berinisal BP (12) juga melapor karena disodomi oleh pelaku. Akhirnya, pada Selasa kemarin, Julius berhasil dibekuk di kediamannya.
"Tersangka baru kita tangkap kemarin setelah alat bukti kuat karena ada dua korban kakak-adik," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Rabu (13/3).
Hermawan menjelaskan, dalam melakukan aksinya, Jul memaksa korban yang kebetulan tinggal bersebelahan di Kompleks Hankam RT 10/ RW 10, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk berhubungan intim.
Korban pertama KB saat itu diajak ke rumahnya dan langsung dicabuli dengan memasukkan alat vital ke dubur korban. Usai mencabuli korban, Jul kemudian memberikan uang Rp 1.000 sebagai imbalan untuk jajan.
"Korban diajak dan dilakukan pelecehan anak tersebut, usai melakukan korban diancam apabila korban bilang, maka korban akan dibacok dan diberi uang Rp 1000," ujarnya.
Kakak korban, BP juga mengalami hal yang sama. Usai dicabuli, korban kemudian diberi uang oleh Jul sebagai imbalan. Dari hasil visum kedua korban, petugas mendapati bagian dubur korban mengalami memar akibat dimasukkan benda tumpul.
"Hasil visum kami terdapat memar merah di dubur korban, sebagai akibat benda tumpul," papar Hermawan.
Sementara itu, Jul saat ditanya wartawan mengaku tidak melakukan aksi pencabulan tersebut. Dia membantah bahwa aksi itu tidak dilakukan sama sekali terhadap kedua korban. Selain itu, Jul juga mengatakan, bahwa kasusnya juga masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki bukti kuat.
"Saya tidak melakukan itu, kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Jul.
Namun pihak kepolisian tidak memercayai pernyataan Jul dan langsung menahannya di Mapolres Jakarta Selatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jul dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 81 UU Perlindungan anak no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman kurungan selama 15 tahun penjara.
Pulang mengaji, bocah 5 tahun diduga dicabuli kakek 60 tahun
Guru cabuli siswi di lab komputer, orangtua lapor ke polisi
Termarjinalkan, rawan jadi korban pencabulan lewat Facebook
Ayah kandung cabuli anak selama 10 tahun hingga hamil 5 bulan
Fotografer palsu, tipu dan tiduri 100 model cantik Malaysia
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaIstri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaPerempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaSosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat
Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.
Baca Selengkapnya