Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkuak, Eks Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Jadi Pengacara Mario Dandy

Terkuak, Eks Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Jadi Pengacara Mario Dandy Pengacara Andreas Nahot Silitonga di Kejari Jaksel. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Teka-teki siapa sosok pengacara Mario Dandy Satriyo akhirnya terkuak. Ternyata, sosok Andreas Nahot Silitonga lah yang mendampingi anak Rafael Alun Trisambodo tersebut sebagai pengacara barunya.

Andreas merupakan pengacara yang sempat menjadi kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E ketika awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mencuat. Setelah itu, nama Andreas kembali mencuat ketika menangani perkara penganiayaan Mario usai menggantikan Dolfie Rompas.

"Setelah tahap dua inilah. Jadi pas dulu masa pergantian. Sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini," kata Andreas saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Namun Andreas enggan berkomentar terkait apa yang disampaikan Mario semenjak kliennya di tahan di Rutan Polda Metro Jaya. Andreas mengaku hanya ingin fokus kepada pokok perkara untuk membela kliennya.

"Enggak langsung ketemu di sini. Enggak sudah pernah ketemu. Eggak sih kita fokus bicara masalah materi (Yang dikeluhkan Mario) Enggak ada," katanya.

Strategi Pembelaan

Andreas mengatakan, saat ini sedang fokus untuk melakukan pembelaan dari sisi perencanaan penganiayaan yang akhirnya disematkan kepada kliennya. Karena pasal tersebut menurut dia, berbeda dengan pasal tersangka awal yang sempat diusut Polres Jakarta Selatan.

"Ya kalau hari ini kan sudah tahap dua ya. Artinya tinggal nanti di persidangan kita lihat pembuktiannya seperti apa. Ya karena nantikan akan pelbagai macam pasal yang dituduhkan. Memang yang paling utama ini kan pertanyaannya terkait dengan perencanaan atau bukan karena sebenarnya itu yang diperbincangkan," kata dia.

"Kalau penganiayaannya itu kita sudah tidak ada perdebatan lagi di sana karena nanti kita juga akan mempersiapkan fakta-fakta dan saksi juga yang akan memperkuat. Tapi intinya dari pada persidangan itu kan Jaksa membuktikan dakwaannya," tambahnya.

Profil Andreas Nahot Silitonga

Dikutip dari silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan pengacara yang banyak menangani kasus sebagai Partner, sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm ditahun 2019.

Memiliki karir pendidikan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Master of Laws di University of Melbourne, Australia. Dia juga turut menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019 – 2024.

Dalam beberapa organisasi profesi pengacara, Nahot juga tercatat turut andil dalam seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

Perkara Mario Dandy

Sekedar informasi bila Mario Dandy saat ini telah ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Usai menjalani tahap II atau pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami menerima pelimpahan perkara dari penyidik, yaitu atas nama tersangka MDS dan SL," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/5).

Sulaeman menjelaskan bahwa penahanan kepada Mario dan Shane akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Guna menunggu, proses pelimpahan berkas perkara untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat kami akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk persidangan," kata dia.

Adapun, Mario Dandy dan Shane Lukas dijerat Pasal Kesatu primair Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsider 353 ayat 2 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau kedua, Pasal 76c Jo 50 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Jo 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Jalani Sidang Banding pada 19 Oktober
Tak Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Jalani Sidang Banding pada 19 Oktober

Mario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Richard Eliezer Kembali Berseragam Polri Usai Bebas dari Bui
Potret Terbaru Richard Eliezer Kembali Berseragam Polri Usai Bebas dari Bui

Bharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan

Keduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mario Dandy Mengubah Penampilannya di Sidang Lanjutan Mendengarkan Saksi Ahli
FOTO: Mario Dandy Mengubah Penampilannya di Sidang Lanjutan Mendengarkan Saksi Ahli

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya