Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti aniaya PRT, majikan di Sunter ditetapkan jadi tersangka

Terbukti aniaya PRT, majikan di Sunter ditetapkan jadi tersangka PRT di Sunter. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melewati proses selama 1x24 jam, Punam (53) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap 3 Pembantu Rumah Tangganya (PRT) yaitu Yani Mulyaningsih (39), Casti (49), dan Resti (19) di rumah di kawasan Sunter, Tanjung Priok. Penetapan tersangka itu setelah polisi memiliki cukup bukti dan hasil visum yang dilakukan.

"Statusnya kami kenakan sudah tersangka karena telah terbukti melakukan penganiayaan dengan luka lebam yang ada di tubuh ketiga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat (19/12).

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kasus tersebut. Namun, Azhar memastikan tidak ada kemungkinan tersangka lain.

"Sudah ada 5-6 orang saksi yang diperiksa termasuk satpam di komplek rumah tersangka," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Punam dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 33 KUHP tentang Penyekapan, dan Pasa 351 KHUP tentang Penganiayaan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT

Tujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik

4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.

Baca Selengkapnya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya

Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka

AC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara

Korban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI

Kedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya