Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan SK, Pemprov DKI Atur Kapasitas Pengunjung Sektor Pariwisata dan Rekreasi

Terbitkan SK, Pemprov DKI Atur Kapasitas Pengunjung Sektor Pariwisata dan Rekreasi Ancol. Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional pada Sektor Usaha Pariwisata. Dalam SK tersebut, Dinas Parekraf membatasi seluruh sektor usaha hanya menampung pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Menetapkan keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tentang pemberlakuan pembatasan kapasitas dan jam operasional pada sektor usaha pariwisata," ucap keputusan tersebut yang dikutip pada Senin (11/1).

Keputusan tersebut, berlaku sejak 11 sampai 25 Januari. Sementara itu sektor yang diberlakukan pembatasan antara lain;

1. Restoran / kafe/ tempat makan dilarang mengadakan penampilan live music, maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 06.00-19.00;.

2. Salon / barbershop maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 09.00-19.00;

3. Golf / Driving Range maksimal kapasitas pengunjung 25 persen 06.00-19.00;

4. Meeting / Seminar di hotel maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 08.00-19.00;

5. Kawasan pariwisata, taman rekreasi maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 05.00-19.00;

6. Akses hotel akomodasi 24 jam, maksimal kapasitas pengunjung 25 persen;

7. Museum dan galeri maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 08.00 -16.00;

8. Wisata air, maksimal pengunjung 25 persen, jam operasional 06.00-17.00 ;

9. Pusat kesegaran jasmani maksimal kapasitas pengunjung 25 persen, jam operasional 06.00-19.00

10. Akad nikah/ pemberkatan di hotel maksimal kapasitas pengunjung 30 orang, jam operasional 06.00-17.00

11. Resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang telah memiliki izin jam operasional 06.00-19.00

12. Pemutaran film di bioskop maksimal kapasitas 25 persen dengan ketentuan pemutaran film terakhir pada jam 19.00.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru

Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru

Sentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya