Temuan BPK, Jakpro Harus Bayar Sisa Komitmen Formula E Rp90,7 Miliar
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2021. Salah satunya adalah hasil audit uang komitmen atau commitment fee Formula E.
BPK mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan oleh PT. Jakarta Propertindo sebagai commitment fee penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Hasil audit BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar commitment fee sebesar Rp564 miliar kepada Formula E Operation (FEO).
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp564 miliar yang telah dibayarkan setara dengan 31 juta poundsterling merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," dikutip dalam Laporan BPK 2021, Senin (20/6).
Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan pihak FEO dengan hasil kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024. Gelaran pertama telah dilaksanakan pada Juni 2022 dan sisa dua tahun.
Namun, kontrak City Host Agreement (CHA) itu diihentikan segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap dua pada 2020 setelah adanya pandemi Covid-19 di 2020.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan total commitment fee senilai Rp653,08 miliar.
Pembayaran telah dilakukan dengan jumlah sebesar 31 juta poundsterling atau setara dengan Rp564 M. Namun menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau senilai Rp90,7 miliar.
Laporan BPK menyebut sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dibayarkan oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Reporter:Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIndonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Baja Ini Gunakan PLTS Atap untuk Kurangi Emisi Karbon, Jadi Salah Satu Terbesar di Jawa Barat
GRP menargetkan kapasitas PLTS Atap terpasang sebesar 33 MWp, yang direncanakan selesai pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaFOTO: Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhirnya Tertutupi, Ini Sumber Dananya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan cost overrun atau pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah tertutupi.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Selengkapnya