Tempat Hiburan Pindah ke Daerah Penyangga, Target Pajak DKI Tidak Tercapai
Merdeka.com - Penyebaran hiburan ke daerah penyangga Jakarta menjadi salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan tahun 2018 di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, tingkat kepatuhan dan kewajaran pembayaran dari wajib pajak yang belum optimal juga memberikan dampak negatif.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, adanya tempat hiburan yang ditutup juga memberikan dampak pada penerimaan pajak hiburan. Dimana penutupan dilakukan karena pelanggaran berupa peredaran Narkoba dan hiburan dewasa.
"BeRpindahnya beberapa hiburan besar ke luar DKI Jakarta seperti ke Sentul, BSD hingga Bali. Karena kita tidak punya tempat representatif untuk memasukkan event besar," katanya di Jakarta, Rabu (18/9).
Pajak hiburan merupakan satu dari enam sumber pajak yang tidak mencapai target tahun 2018. Pajak DKI Jakarta berasal dari 13 sumber pendapatan pajak. Untuk pajak hiburan realisasi tahun 2018 sebesar Rp 834,52 miliar dari target Rp 900 miliar atau sebesar 92,73 persen.
Seperti dilansir dari Antara, total realisasi pendapatan pajak yang dikumpulkan BPRD selama tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun dari target APBD perubahan 2018 sebesar Rp 38,12 triliun atau sebesar 98,46 persen.
Jika pendapatan pajak tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun dibandingkan pendapatan tahun 2017 sebesar Rp 36,51 triliun, terdapat peningkatan sebesar 102,81 persen. Faisal mengungkapkan, pihaknya menargetkan pendapatan pajak dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 44,180 triliun.
"Sampai hari ini sekitar 30 triliun, ini merupakan prestasi luar biasa dam cukup signifikan peningkatannya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya