Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Penyebaran Corona, Polda Metro Tutup Pengurusan SIM Hingga 29 Mei 2020

Tekan Penyebaran Corona, Polda Metro Tutup Pengurusan SIM Hingga 29 Mei 2020 Pelayanan SIM keliling di CFD. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan itu sudah mulai dilakukan sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

Dengan demikian, untuk sementara waktu tidak adanya pelayanan pengurusan SIM. Baik di gerai-gerai maupun menggunakan mobil keliling. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona yang semakin bertambah jumlahnya.

"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/3).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM-nya tersebut bisa dilakukan setelah 29 Mei 2020. Jika ada masyarakat yang masa berlaku SIM antara 24 Maret hingga 29 Mei 2020 akan diberikan keringanan.

"Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei (2020)," jelasnya.

Ganjil Genap Ditiadakan

Tak hanya menutup pelayanan SIM saja, sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang kegiatan bekerja dari rumah. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memperpanjang pencabutan kebijakan sementara terkait ganjil-genap di Jakarta.

Semula, pencabutan kebijakan sementara itu bakal dilakukan pada 29 Maret 2020. Namun, pencabutan kebijakan sementara itu diperpanjang hingga 5 April 2020.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang satu pekan kebijakan belajar di rumah untuk pelajar, tanggal dari 29 Maret sampai 5 April 2020. Perpanjangan itu berkaitan dengan status pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 32 /SE/2020 tentang pembelajaran di rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana pada Selasa (24/3).

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," kata Nahdiana dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan dalam perpanjangan itu, para Kepala Bidang Persekolahan dan para Kepala Suku Dinas Pendidikan melaksanakan pengendalian kegiatan pembelajaran di rumah.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024

Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024

Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya