Tarik Ulur Fraksi di DPRD DKI Sahkan Anggaran TGUPP
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 67 menjadi 50 anggota. Sebagian anggota legislatif berbeda pandangan segala hal terkait TGUPP.
Fraksi PDIP dan PSI menilai jumlah anggota terlalu banyak, tugas yang dianggap melebihi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), membebankan APBD karena tidak ada tolak ukur kinerja. Anggota TGUPP juga disarankan menggunakan dana operasional Gubernur.
"Di dalam operasional kami dengar bahwa TGUPP ini lampaui memberi masuk-masukan. Berhak panggil SKPD-SKPD. Apa yang kami usulkan supaya anggaran TGUPP dihapus," kata Pantas Nainggolan dari Fraksi PDIP, Selasa (10/12).
Gerindra dan PAN Dukung Anggaran untuk TGUPP
Penilaian PDIP dan PSI rupanya tidak sejalan dengan fraksi Gerindra, PAN. Dua partai tersebut sepakat perlu ada evaluasi mengenai tolak ukur kinerja TGUPP.
Namun, Lukmanul Hakim dari fraksi PAN mengimbau tidak perlu ada reaksi keras terhadap eksistensi TGUPP. Sebab menurutnya tim tersebut masih diperlukan untuk pembangunan ibu kota.
Selain itu, menurutnya anggaran senilai Rp 19 miliar untuk gaji anggota TGUPP masih rasional.
"Sesungguhnya menyangkut TGUPP menurut saya dari PAN kinerjanya TGUPP saya melihat gajinya enggak gede gede amat. Kinerjanya mungkin dievaluasi lebih maksimal untuk bantu kepala daerah," kata Lukman, Selasa (10/12).
Banggar Sahkan Anggaran TGUPP
Kendati beragam pendapat pro dan kontra mengenai TGUPP, Pimpinan DPRD, Prasetyo Edi Marsudi mengambil jalan tengah dengan mengurangi jumlah anggota TGUPP menjadi 50 orang saja. Sementara untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.
"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetyo sambil mengetuk palu.
Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
Sebelumnya, anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.
Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Unggul di DKI Jakarta, Disusul PDIP dan Gerindra
Hasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaSempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaKPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca Selengkapnya