Tarif Parkir di DKI Jakarta akan Naik, Bisa Mencapai Rp60.000 per Jam
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif parkir melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017. Perubahan tarif parkir tertinggi untuk mobil sebesar Rp60.000 sedangkan sepeda motor Rp18.000.
Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dinas Perhubungan, Dhani Grahutama menjelaskan penyesuaian tarif maksimal parkir nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan golongan A dan B.
Golongan A adalah jalur di mana dilintasi layanan transportasi umum, sedangkan golongan B jalur di mana tidak dilintasi layanan transportasi umum.
"Tarif usulan on street tarif batas maksimal hingga sampai Rp60.000 per jam, kemudian golongan B itu sampai Rp40.000 per jam," ucap Dhani dalam diskusi virtual dikutip pada Rabu (23/6).
Selain on street, Pemprov DKI juga berencana menyesuaikan tarif parkir off street. Perlu diketahui maksud dari parkir on street adalah parkir di sisi bahu jalan, sementara parkir off street berada di area khusus parkir di luar bahu jalan.
Untuk parkir off street, Pemprov akan membaginya menjadi dua klasifikasi yaitu lokasi Pemda dan berada di dalam koridor transportasi umum. Kemudian, lokasi yang tidak dilintasi transportasi umum.
Dhani memberi contoh, parkir di area Pemda seperti di IRTI Monumen Nasional (Monas). Lokasi tersebut merupakan lokasi yang dilintasi transportasi umum. Untuk kendaraan mobil akan dikenakan tarif berkisar Rp5.000 sampai Rp25.000 sedangkan tarif motor Rp4.000 sampai Rp10.000.
Sementara lokasi parkir off street yang tidak dilintasi transportasi umum bagi kendaraan mobil Rp5.000 sampai Rp10.000. Sedangkan tarif motor Rp1.000 sampai Rp3.000.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaStatus Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Bakal Naik Lagi!
Tarif tol Jakarta Cikampek dan jalan layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) bakal naik pasca pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Baca Selengkapnya