Tanpa Wagub, Uang Operasional Anies Rp74,9 Miliar
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah satu tahun lebih tidak memiliki pendamping memimpin ibu kota. Tepatnya, semenjak Sandiaga Uno memutuskan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan mencalonkan diri sebagai pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019 lalu.
Selama tidak memiliki wakil, artinya Anies berhak mengelola sendiri tunjangan operasional atau Biaya Penunjang Operasional yang diberikan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah berhak mendapatkan BPO sebesar-besarnya 0,12 hingga 0,15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tiap tahunnya.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN), M Mawardi, menjelaskan pada tahun 2018 lalu saat Sandiaga masih menjabat, keduanya meminta besaran 0,13 persen dari PAD yang saat itu di angka Rp43,33 triliun. Dalam sebulan BPO yang didapat kisaran Rp4 miliar - Rp4,5 miliar.
"Operasional menyesuaikan PP 109 Tahun 2000," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/8).
Kini tanpa wagub, sambungnya, Anies hanya mengambil 0,10 persen dari besaran PAD 2019. Tercatat PAD yang disahkan tahun ini adalah Rp74,99 triliun. Artinya Anies hanya meminta Rp74,9 miliar. Untuk satu bulannya, kira-kira Anies mendapatkan Rp6,2 miliar per bulan.
"Tahun 2019 ini Pak Gubernur hanya mengambil 0,10 persen dari PAD," ujarnya.
Saat ini, Mawardi menerangkan, pihaknya bisa mengusulkan agar seluruh tunjangan itu digunakan untuk kegiatan Gubernur DKI Jakarta saja.
"Memang kita usulkan untuk kegiatan Pak Gubernur ya," terangnya.
Adapun Pasal 9, PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengatur, "Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah ayat F di atas Rp500 miliar paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen."
Tunjangan operasional itu digunakan tidak hanya untuk gubernur, melainkan wakil gubernur untuk operasional sehari-hari. Berdasarkan PP yang sama, biaya penunjang operasional itu dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Meski berhak mendapatkan tunjangan 0,15 persen dari PAD, Mawardi menyebut semua tunjangan operasional itu disimpan di biro KDH KLN DKI Jakarta. Dana dapat dicairkan sesuai kegiatan Gubernur.
"Pengusulan pencairannya atau pembayarannya dilakukan per bulan," tutupnya.
Dalam informasi yang sudah diketahui, Anies tidak hanya mendapat tunjangan operasional dan jabatan, melainkan mendapatkan fasilitas lain. Berikut daftar gaji, dana operasional, dan fasilitas untuk pimpinan Jakarta:
Gubernur DKI
Gaji Pokok: Rp 3 juta/bulanTunjangan Jabatan: Rp 5,4 juta/bulan
Fasilitas Lain
Mobil Dinas : Toyota Land CruiserRumah Dinas : Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang
Lokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua
Anies menjanjikan perubahan pada aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan saat kampanye di Sorong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan
Anies menilai semakin tampak jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAnies Tolak Ajakan Prabowo Diskusi di Luar Debat Capres: Harus di Depan Rakyat
"Sehingga pembahasan pemanfaatan uang rakyat harus di depan rakyat," kata Anies
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden
Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.
Baca SelengkapnyaAnies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca Selengkapnya