Tambah Enam, Ini 11 Lokasi Parkir Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Jumat, 3 Februari 2023 18:27 Reporter : Lia Harahap
Tambah Enam, Ini 11 Lokasi Parkir Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif. Tarif tertinggi menyasar kendaraan bermotor jenis mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi.

"Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/2).

Sementara mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif. Yakni Rp5.000 per jam.

2 dari 3 halaman

Upaya Pengendalian Lalu Lintas

Kebijakan tarif parkir tertinggi di sejumlah lokasi tertentu ini sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dia pastikan, kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisinya pasti tercatat di sistem. Sehingga ketika kendaraan itu masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi sudah lulus atau tidak lulus atau bahkan belum uji emisi.

"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," ujar Syafrin.

3 dari 3 halaman

Lokasi Parkir Tarif Tertinggi

Ini sebelas lokasi parkir milik Pemprov DKI dengan tarif tertinggi:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan,
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat,
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca juga:
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Kawasan Stadion Pakansari
Ancol Berencana Batasi Mobil pada 2024, Pengunjung akan Disediakan Shuttle Bus
Apple Maps Bisa Bantu Pengguna Cari Tempat Parkir
Siap-Siap, Tarif Parkir Mobil Listrik di Bandara Bakal Lebih Murah
Melihat Park and Ride Vertikal di Terminal Ragunan
Gibran Marah Besar Gara-Gara Tarif Parkir: Kalau Ada yang Nakal Jangan Dibayar!

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini