Taman Margasatwa Ragunan Hanya Terima Pengunjung KTP DKI, Ini Cara Daftar Online
Merdeka.com - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan hanya menerima pengunjung dengan KTP DKI pada 8-30 Mei 2021. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram @ragunanzoo yang dikutip Liputan6.com pada Minggu (9/5).
"Syaratnya wajib KTP DKI, bagi yang diluar DKI mohon maaf belum bisa," kata Kepala Humas Kebun Binatang Ragunan, Wahyu Bambang, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (9/5).
Untuk waktu operasionalnya yakni mulai Selasa hingga Minggu pukul 07.00-14.00 WIB. Dengan batasan kapasitas 30 persen agar tidak terjadi kepadatan kerumunan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan setelah mencapai kapasitas maka TMR akan tutup.
Pembelian tiket hanya bisa dilakukan H-1 kunjungan. Meski begitu harga tiket masuk tetap sama yakni Rp 4.000 per orang untuk dewasa dan Rp 3.000 per orang untuk anak-anak.
"Reservasi tiket harus H-1 kunjungan. Tidak boleh dihari yang sama atau sejak jauh-jauh hari," kata dia.
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 30 persen dari total kunjungan di musim lebaran biasanya. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan sektor pariwisata.
"Persentase pengunjung kita batasi 30 persen dari libur lebaran biasanya," kata Wahyu.
Pengunjung juga wajib menggunakan masker selama berada di kawasan Ragunan. Begitu juga dengan menjaga jarak aman, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan.
Wahyu menambahkan, pihak pengelola telah menyiapkan sejumlah tempat mencuci tangan di berbagai titik. Sehingga memudahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Tempat cuci tangan kita sediakan di banyak tempat, mulai dari setiap pintu masuk, kantin, pusat informasi, sekitaran halte dan spot-spot lainnya," kata dia mengakhiri.
Dalam pendaftaran tersebut setiap satu identitas pendaftar yakni KTP, KK, KIA dapat mendaftarkan maksimal lima pengunjung.
Berikut tahapan pendaftaran online ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Daftarkan diri dengan membuka link bit.ly/PesantiketTMR
2. Isi form data
3. Sertakan foto identitas KTP
4. Menunjukan bukti pendaftaran di lokasi TMR
5. Beli Jakcard atau top up saldo untuk akses masuk
6. Ikuti aturan kebijakan serta protokol kesehatan selama berkunjung di TMR
Reporter: Anisyah Al Faqir dan Ika Defianti
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024
Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buat Warga Depok, Ini Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis, Pemberangkatan Mulai 6 April
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca Selengkapnya7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya
Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2024, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Nantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih
Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaCara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca Selengkapnya