Tak tahu langgar aturan, Anies copot lampu strobo di mobilnya
Merdeka.com - Mobil pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat sudah tidak lagi menggunakan lampu strobo. Kini mobil Toyota Innova bernomor pelat B 2057 BUK itu terpakir di tempat parkir khusus Gubernur Jakarta.
Anies telah mencopot lampu strobo yang terakhir kali terlihat terpasang di bagian depan mobil pada Kamis (19/10) malam. Sebelumnya, dia mengaku tidak mengetahui bahwa lampu strobo yang menempel pada bagian depan mobilnya dilarang digunakan pada mobil pribadi.
Mantan menteri pendidikan ini tidak mengetahui jika mobilnya dilengkapi oleh lampu strobo. Namun jika sudah ada aturan yang melarang ia akan taat pada aturan tersebut.
"Saya juga enggak tahu sudah di situ. Begini, kita akan ikut aturan. Begitu aja," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/10).
Mobil pribadi Anies Baswedan ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah
Untuk diketahui sebelumnya mobil pribadi orang nomor satu DKI Jakarta itu ternyata dipasangi lampu strobo di bagian depan. Padahal, menurut aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, sudah diatur pelarangan menggunakan lampu strobo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaMelalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca SelengkapnyaSeolah belum rela ditinggal merantau, ayah ini rela menghentikan motornya di lampu merah demi kembali melihat anaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.