Tak Mau Termakan Janji Palsu Proyek Sodetan Ciliwung
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya melanjutkan proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT). Proyek ini dinilai mujarab mengurangi kiriman air dari hulu ke Jakarta saat musim penghujan tiba. Artinya, banjir Jakarta dapat tertangani.
Lebih kurang 118 bidang tanah dipakai untuk proyek itu. Salah satu titik pengerjaannya di kawasan di kawasan Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
merdeka.com coba menelusuri kawasan dimaksud. Lahan proyek sodetan tidak jauh dari Kali Ciliwung yang melintasi kawasan Kampung Melayu. Jika datang dari arah Terminal Kampung Melayu, bisa lewat Jl Otista 3 yang berada di samping SPBU. Menyusuri jalanan itu, sampailah ke kawasan perkampungan Bidara Cina.
Kawasan itu memang hunian padat penduduk. Rumah warga mayoritas sudah permanen. Sebagian besar berlantai dua.
Rencananya, ada tiga RW terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung. Yakni RW 9, RW 14 dan RW 4.
"Nanti itu di sini lahannya bukan cuma untuk sodetan, bakal ada juga untuk lahan normalisasi. Kalau untuk normalisasi itu lahannya kayaknya satu hektare, kalau untuk sodetan 3 hektare kalau gak salah," kata Ketua RW 14, Endang, saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (15/1).
Dia sudah mendengar Pemprov DKI bakal melanjutkan kembali proyek sodetan. Tetapi hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut termasuk soal ganti rugi untuk warga.
"Untuk saat ini belum ada pertemuan dan pembahasan dengan warga, nilai ganti ruginya juga belum ada. Tapi katanya dibayar, itu baru katanya, belum ada hitam di atas putih," katanya.
Namun jika mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berikut bangunan di kawasan Bidara Cina senilai Rp5 juta.
"Kalau zaman sekarang Rp5 juta kan susah. Kita pengennya dua NJOP lah, sekitar 10 juta per meter," sambungnya.
Dia yakin warga tak keberatan adanya proyek sodetan. Tetapi dia juga tak ingin warga malah merugi.
"Sebenarnya kita boleh, asal dibayar, ya harga berdasarkan NJOP dan lingkungan. Kita ngerti kok di sini, yang penting ada nilai ganti rugi bukan uang kerohiman beda ya, ganti untung lah," ucap Endang berharap.
Sebab jika dibandingkan dengan warga di RW 04, lanjut Endang, meminta ganti rugi lebih besar dari mereka.
"Kalau di atas RW 04 itu minta 10 kali (NJOP) dan kagak mau ikutin pemerintah," ungkapnya.
Endang berjanji akan memperjuangkan nasib warganya. Kalau memang hasil diskusi mentok, dia tidak akan melanjutkan proses negosiasi.
"Saya waktu di kelurahan juga atas nama warga berjuang. Kalau saya ajak berdialog dulu, kalau mentok mau nggak mau. Ya jangan sampai seperti di Kampung Melayu. Sekarang mau tinggal di mana lagi," katanya.
M Yusuf, ketua RT 007, RW 04, juga mengakui belum ada pembahasan lebih lanjut dengan warga setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan proyek sodetan Ciliwung dilanjutkan.
"Hasil rapat saya di kelurahan belum ada kapan bulan nya, cuma rapat aja, mau dilanjutkan sodetan. Tapi kalau normalisasi iya, tapi bulan nya juga nggak tahu," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (15/1).
Yusuf menghitung, jika benar proyek sodetan digarap, ada puluhan rumah terdampak penertiban. Termasuk belasan rumah lainnya terdampak normalisasi.
Oleh karena itu, Yusuf berharap pemerintah tidak main-main dengan nasib warga Bidara Cina yang akan terdampak pembangunan proyek sodetan Ciliwung. Mereka akan menolak dilakukan pengukuran jika belum ada kepastian besaran ganti rugi.
"Dari dulu nih dijanjikan mau dibayar, jangan khawatir mau dibayar, rapat terakhir sama warga dan ternyata tidak dibayar. Saya nggak enak, saya rapat dan janji dibayar, sampai pengukuran dan warga juga nggak masalah karena mau dibayar demi kepentingan umum, kita punya rumah kembali punya rumah. Kita minta dibayar, tapi belum ada keputusan, janjinya sie dibayar," katanya.
"Pokoknya saya dan warga nggak mau kaya dulu, dijanjikan mau dibayar tapi nggak. BPN ngukur saya siapkan rokok dan makan, janji mau dibayar, sekarang nggak mau," sambung Yusuf menegaskan.
Warga Bidara Cina Menggugat
Proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur memang mandek beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebabnya, dua gugatan perdata yang dilayangkan warga Bidara Cina.
Gugatan pertama dilayangkan pada 15 Juli 2015 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun pihak tergugat yakni Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Joko Widodo sebagai mantan gubernur DKI Jakarta.
Hakim memenangkan gugatan warga. Salah satu putusannya meminta para tergugat membayar ganti rugi tanah dan bangunan terdampak sodetan Kali Ciliwung.
Gugatan kedua dilayangkan warga ke PTUN Jakarta kepada DKI pada 15 Maret 2016. Warga menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN. Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga.
Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.
Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar azas-azas pemerintahan.
Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Rencananya sodetan akan dibuat sepanjang 1.200 meter.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai
Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Proyek Contoh Konstruksi Hijau, Ini Fakta Menarik Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan
Simak fakta-fakta Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan yang dirangkum merdeka.com dari beberapa sumber berikut ini.
Baca SelengkapnyaTerbang ke Korsel dan China, Menhub Budi Karya Bahas Proyek LRT Bali dan IKN Nusantara
Perjalanan dinas tersebut membawa misi membahas kerja sama di sektor perkeretaapian dan penerbangan.
Baca SelengkapnyaNamanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaBukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaNgamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara
Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca Selengkapnya