Tak Mau Gegabah, Disdik DKI Belum Finalisasi PTM Setiap Hari
Merdeka.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan saat ini rencana pembukaan sekolah setiap hari untuk pembelajaran tatap muka (PTM) belum final.
Saat ini Pemprov DKI tengah melaksanakan PTM terbatas sejak akhir Agustus 2021. Pelaksanaan tersebut diikuti mulai jenjang SD, SMP dan SMA ataupun SMK.
"Kami sedang pendalaman, kami pendampingan kepada 610 sekolah ini agar kita tidak gegabah merelakan lima hari (PTM), tetapi ternyata berefek kepada jumlah klaster," kata Taga saat dihubungi, Selasa (14/9).
Dia mengharapkan nantinya sekolah setiap hari dapat diikuti lebih banyak siswa untuk belajar tatap muka. Dalam pelaksanaan PTM terbatas sekolah hanya membuka sekolah untuk siswa pada Senin, Rabu dan Jumat.
"Kami berharap bisa melaksanakan PTM itu sekolah dibuka setiap hari dan anak-anak kemungkinan mengalami PTM dua kali seminggu," ucapnya.
Lanjut Taga, saat PTM terbatas setiap siswa hanya mendapatkan kesempatan datang ke sekolah sekali dalam sepekan. "Kami sekarang masih pendalaman terus, belum difinalkan soal kegiatan PTM setiap hari," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada sekolah yang melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
Hal tersebut seperti halnya yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Video adanya pelanggaran aturan selama proses pembelajaran berlangsung.
"Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," kata Nahdiana, Minggu (5/9/2021).
Kata dia, aturan penghentian sementara PTM terbatas sudah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka
Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya