Tak Mampu Bayar Denda, 2.000 Orang Tak Pakai Masker di Jakpus Dikenakan Sanksi
Merdeka.com - 2.000 orang melanggar protokol kesehatan terkait penggunaan masker telah dikenai sanksi kerja sosial oleh Satpol PP Jakarta Pusat. Penggunaan masker diwajibkan bagi seluruh warga yang beraktivitas di luar selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Selama masa transisi ini saja, kami sudah memberikan sanksi kerja sosial kepada 2.000 orang yang tidak pakai masker," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (27/6).
Menurutnya, protokol kesehatan berupa penggunaan masker selama pandemi Covid-19 seharusnya sudah menjadi kebiasaan namun tetap saja banyak yang melanggar aturan itu.
"Setiap hari ada saja kita memberi sanksi. Apalagi orang-orang yang ga pakai masker jumlahnya banyak," ujarnya.
Orang-orang yang dikenai sanksi kerja sosial itu biasanya tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp 250.000. Sehingga mereka memilih menggunakan rompi dan membersihkan fasilitas umum.
Pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) minggu lalu, dari 40 orang yang terjaring tidak memakai masker hanya tiga orang yang mau membayar denda, sisanya menjalani sanksi kerja sosial.
"Mereka kadang ga punya uang (untuk bayar denda). Jadi memilih melakukan sanksi kerja sosial sesuai pergub," jelas Bernard.
Meski di masa PSBB transisi sudah banyak kegiatan di luar ruangan yang diperbolehkan, Bernard mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan pengawasan ketat untuk penerapan protokol kesehatan.
"Kita tetap upayakan usaha maksimal penjagaan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, berjaga di pos pantau, berjaga untuk pemeriksaan SIKM," ungkapnya.
Di pasar juga tiap hari ada tiga petugas. "Lalu di mal-mal juga kita jaga. Jadi ya masyarakat tetap harus jaga protokol kesehatan," tutup Bernard.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakai Masker, Hasto PDIP Cerita Kena Flu Karena Polusi: Maklum Jakarta Lama Enggak Diurus
Hasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPesan Pakar Kesehatan: Hindari Mencium Balita Ketika Kumpul Lebaran
Orang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAlarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya