Tak Ingin Kasus UPS Terulang, PDIP Dukung Usulan Ada Tenaga Ahli di DPRD DKI
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendukung rencana pemberian tenaga ahli bagi anggota legislatif. Namun, dia mengingatkan, perlunya kejelasan dari tugas tenaga ahli tersebut.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya tenaga ahli untuk masing-masing anggota legislatif. Harapannya, dukungan tersebut bisa meningkatkan kinerja anggota dewan.
"Saya setuju tapi dengan syarat tenaga ahli untuk DPRD harus jelas kerjanya apa? Minimal ada yang backup ketika kita sedang menemui konstituen (tidak berada di kantor)," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama itu mengungkapkan, dirinya kini juga tengah dibantu staf untuk menangani pengaduan masyarakat. Terutama pengaduan dalam bagian hukum.
Selain itu, Ima menjelaskan, tenaga ahli nantinya bisa membantu anggota legislatif dalam mengawasi APBD DKI Jakarta. Sebab tidak mungkin seorang anggota legislatif bisa melakukannya sendiri.
"APBD DKI sangat besar, hampir Rp90 triliun maka diperlukan banyak mata untuk melihat sebanyak mungkin mata anggaran yang dicantumkan. Hal ini berguna demi tidak terulangnya kembali kebocoran anggaran untuk kepentingan oknum, misalnya anggaran UPS beberapa tahun yang lalu," tutupnya.
Sebelumnya, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.
"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyupport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.
"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.
Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.
"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya