Tak ikut seleksi, camat & lurah bakal kehilangan jabatan
Merdeka.com - Sebanyak 1.156 peserta mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). Namun, tidak semuanya pendaftar lolos seleksi administrasi lelang jabatan.
"Itu ada 167 orang yang tidak lolos uji administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/6).
Made menegaskan, bagi peserta yang tidak lolos administrasi maka secara otomatis tidak bisa mengikuti proses uji seleksi berikutnya. "Ya berarti tidak bisa ikut seleksi selanjutnya yang tidak lulus administrasi," terangnya.
Sedangkan terkait Camat dan Lurah definitif, menurut Made, maka jabatannya akan hilang jika mereka tidak hadir dan ikut seleksi lelang jabatan.
"Sesuai Pergub No. 19, camat definitif enggak hadir dan ikut maka jabatannya dianggap tidak ada, hanya untuk jabatan definitif otomatis gugur. Namun bagi non definitif, otomatis kalau enggak hadir langsung gugur," jelasnya.
Untuk tahap berikutnya, BKD akan mempublikasikan hasil dari lelang jabatan melalui internet dan situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Nama-nama yang lolos seleksi, akan dilantik pada 21 Juni bertepatan dengan HUT DKI Jakarta.
"Nanti hari ini langsung kita tayangkan," tandasnya.
Sedangkan Kombes Polisi Untung Leskono yang merupakan koordinator seleksi uji kompetensi manajerial mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan siapa saja camat dan lurah definitif yang tidak lolos dalam ujian lelang jabatan.
"Kami enggak liat. Cuma nama dan perlakuan sama. Belum sampai melihat ke sana. Kami tidak berhadapan dengan jabatan. Kami hanya sajikan skor dan nama," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya