Tak bisa diperingatkan, Metromini diminta bubarkan diri
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah kehabisan akal memperingatkan pengusaha angkutan umum Metromini agar tak ugal-ugalan di jalan. Kasus tertabraknya tiga orang siswi SMP Al Washliyah 1 Pulogadung, Jakarta Timur oleh Metromini jurusan Senen-Pondok Kopi, Selasa kemarin, semakin menguatkan keinginan Dishub untuk membubarkan angkutan jenis bus sedang ini.
"Sebelum diberhentikan pemprov, berhenti saja, enggak usah jalan lagi. Lebih baik bubarkan diri. Jangan cari kambing hitam dengan kurangnya pengawasan," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/7).
Pria yang akrab disapa Pris ini menambahkan, lagi-lagi kasus demikian terjadi karena ulah sopir tembak. Maka itu, dia berharap ada perbaikan manajemen di tiap pengelola.
"Kalau enggak mampu, berhenti saja. Perusahaan itu enggak mampu, manajemen, kendaraan enggak ada. Pool enggak ada," terangnya.
Untuk masalah sopir tembak yang masih marak, Dishub meminta polisi juga menindak tegas mereka yang mengemudi tanpa memegang SIM.
"Jadi jangan salahkan hilirnya. Kan enggak mungkin awasi satu-satu. Ganti tengah jalan, manajemen awut-awutan banget. Sekarang tangkapin di lapangan kalau enggak ada izinnya. Kami harap polisi juga ikut awasi. Tangkapin, kandangin," tegas Pris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca Selengkapnya