Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini, DKI targetkan penerimaan PBB Rp 3,6 triliun

Tahun ini, DKI targetkan penerimaan PBB Rp 3,6 triliun pajak. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2013 sebesar Rp 3,6 triliun. Namun, hingga 26 Maret ini, realisasi pendapatan pajak dari PBB baru mencapai Rp 94 miliar atau sekitar 0,26 persen dari target PBB tahun ini.

"Kami optimis target sebesar Rp 3,6 triliun dapat tercapai. Meski saat ini pencapaian penerimaan PBB baru 0,26 persen dari target. Kan jatuh tempo PBB pada bulan Agustus. Sekarang saja sudah 60 ribu wajib pajak yang sudah membayarkan PBB mereka," ujar Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan usai acara Penyerahan SPPT secara simbolis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Jakarta, Kamis (28/3).

Menurutnya, pungutan PBB yang dilakukan DPP merupakan pertama kalinya dalam sejarah. Sebab sejak tahun 1985 berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak.

Dengan aturan tersebut, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari Ditjen Pajak hasil pembayaran PBB warga Jakarta. Sebelum dijadikan pajak daerah, dana bagi hasil yang diterima Pemprov DKI setiap tahunnya berjumlah Rp 2,8 triliun.

"Sekarang kita dapatnya penuh. Kalau dulu kita tinggal nunggu transferan dana bagi hasil, karena digarap oleh pihak lain. Sekarang kita garap sendiri. Lebih baik digarap sendiri, karena kita tahu potensi wajib pajak kita seperti apa," tuturnya.

Penerapan pajak online

Sejak diberlakukan pajak online terhadap empat jenis pajak daerah di DKI Jakarta telah menyerap penerimaan 30 persen. Dari empat jenis pajak daerah tersebut, ditargetkan dapat menjangkau 10 ribu wajib pajak.

"Hingga saat ini yang sudah menggunakan pajak online bekerja sama dengan BRI ada sekitar 300 wajib pajak. Pemasangan alat sedang dilakukan hingga saat ini, sudah 180 wajib pajak yang terpasang alatnya," ujar Iwan.

Penerapan pajak online ini, kata Iwan dapat memberikan jaminan transparansi besaran pajak yang diterima wajib pajak atau pajak yang dibayarkan oleh konsumen. Pemasangan alat, wajib pajak harus harus bekerja sama dengan tim IT dan software aplikasi, sehingga dapat menggunakan sistem software dengan baik dan tepat.

"Dengan online sistem tersebut, semua transaksi keuangan dan besaran pajak dapat diketahui secara transparan. Karena langsung menyambung ke sistem yang ada di DPP DKI," imbuhnya.

Dia mengharapkan penerapan pajak online dapat meningkatkan realisasi pencapaian pendapatan pajak daerah hingga 30 persen. Sebab selama ini, ada wajib pajak yang patuh, setengah patuh dan tidak patuh. Karena itu, pajak online memudahkan wajib pajak untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, dan bisa langsung ditransferkan ke bank.

"Kita ingin dari sisi pendapatan pengelolaannya transparan. Penerimaan tau darimana dapatnya. Saat ini ada empat bank yang bersedia untuk bekerja sama dalam pajak online. Keempat bank itu adalah Mandiri, BNI, BRI dan Bank DKI. Namun, yang baru menyatakan siap dan telah berjalan adalah BRI," ujarnya.

"Dari semuanya itu, kami minta waktu mengkaji, target harus siap, sekarang baru BRI dulu. Hipotesa dengan asumsi ini peningkatan 30 persen dari sebelum diberlakukan sistem online. Ada yang sudah dipasang, dan masih proses assesment IT BRI dan wajib pajak. Sistem wajib pajak tiap fasilitas publik beda-beda. Harus distandarisasi," tuturnya.

Tahun lalu, pencapaian pendapatan pajak daerah mencapai Rp 17,5 triliun. Jumlah ini meningkatkan 32 persen di tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp 21,9 triliun. Iwan optimis target itu akan tercapai dengan bantuan pajak online.

"Pajak online itu membuat lebih tertib dan mengurangi fitnah. Dan saya optimis target pendapatan daerah tercapai. Coba saja Rp 21,9 triliun dibagi 12 bulan, artinya satu bulan harus terkumpul Rp 1,8 triliun. Sedangkan pencapaian pendapatan pajak daerah hingga sampai ini mencapai Rp 4,8 triliun," ungkapnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya