Surat HGB Pulau D keluar saat moratorium reklamasi belum dicabut
Merdeka.com - Badan Pertahanan Nasional (BPN) DKI Jakarta telah menerbitkan surat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Pulau D hasil reklamasi kepada PT Kapuk Naga Indah (KNI). Karena moratorium pengerjaan reklamasi masih belum dicabut pemerintah pusat, maka pembangunan di atas pulau buatan tersebut belum dapat dilakukan.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Najib Taufieq mengatakan, penerbitan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) merupakan upaya untuk memastikan investasi yang telah dilakukan disambut baik pemerintah.
"Kami memberikan hak guna bangunan ini dengan dasar pertimbangan bahwa investor ini kan sudah menanamkan modal. Mereka dapat Keppres untuk bekerjasama dengan Pemda DKI untuk membuat reklamasi pulau D, reklamasi sudah mereka laksanakan," katanya di kantor wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa(29/8).
Dia menjelaskan, HGB yang diberikan kepada KNI seluas 312 Ha ini adalah HGB Induk yang terbagi dalam pemanfaatannya yang wajib dibangun oleh pihak Pengembang dan diserahkan Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta yang kemudian akan disertifikasi dengan Hak Pakai atas nama Pemda DKI Jakarta.
"52,5 persen untuk kepentingan komersial, sedangkan 47,5 persen untuk kepentingan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (FASUM/FASOS)," jelasnya.
Najib mengklarifikasi informasi penerbitan HGB kepada PT Kapuk Naga Indah yang ada di media sosial merupakan benar dan sesuai dengan peraturan.
"PT KNI seluas 312 Ha yang kita kenal dengan pulau D, saya jelaskan bahwa penerbitan proses sertifikat HGB 312 Ha kepada KNI sudah sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku, surat HGB pulau hasil pengerukan laut tersebut tidak pernah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pihaknya hanya menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Yang kami terima itu adalah sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) artinya Hak Pengelolaan Lahan itu pada Pemprov DKI," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji mengatakan, moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta akan dicabut pemerintah pusat. Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami belum tahu perkembangan terakhir dari rencana untuk pencabutan moratorium itu karena sedang berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Pasar Surabaya, Ganjar Paparkan Stategi 'Sat-Set' untuk Stabilkan Harga Pangan
Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud MD mempunyai komitmen untuk akan menstabilkan harga pangan.
Baca SelengkapnyaGagasan Hilirasi Gibran Didukung Menteri Investasi, Realisasinya Harus Terus Ditingkatkan
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaDicurhati Emak-Emak Kondisi Becek, Gibran Janji Revitalisasi Pasar Minggu
Selain revitalisasi, Gibran juga akan fokus mengendalikan harga bahan pokok apabila menjadi wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca Selengkapnya