Sudah Ganti Cawagub, PKS Minta Jangan Ada Parpol Buat Pemilihan Wagub DKI Tak Kuorum
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta sudah mengantongi dua kandidat calon wakil gubernur DKI Jakarta. Pembahasan tata tertib pemilihan calon wagub segera dibahas.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan bahwa pihaknya akan mencatat partai mana di DPRD DKI yang memperlambat pemilihan wagub DKI Jakarta. Catatan itu nantinya akan menjadi rujukan untuk tidak berkoalisi di Pilpres 2024.
"Catat saja siapa yang membuat tidak kuorum. Nanti pemilu 2024 bisa jadi rujukan,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/1).
HNW menegaskan yang membuat lama pemilihan wagub DKI bukanlah PKS melainkan DPRD DKI yang tidak pernah kuorum pada saat paripurna wagub.
"Yang membuat lambat kan bukan PKS. Karena ketika kami merealisasikan apa yang diinginkan dengan mengajukan calon, kami sudah mengajukan calon 2. Ada fit n proper kami ikuti. Harusya berikutnya bola ada di tangan DPRD, mereka segera melakukan paripurna yang kuorum. Anda tahu dua kali paripurna itu tidak kuorum, itu yg bikin terlambat siapa? Nah sekarang jangan lagi juga gitu," jelasnya.
Dia berharap tidak ada anggota DPRD DKI kali ini tidak lagi bolos paripurna yang berujung tidak kuorum. Sebab, PKS sudah mengakomodasi permintaan dengan mengganti nama dan mengirim hanya satu nama cawagub.
"Sudah kita PKS pun sudah mengakomodasi untuk ya kita ganti supaya ini kemudian bisa jalan, kami pun akomodasi agar satu dari Gerindra satu PKS. Jangan lagi nanti gitu lagi. Sudah dipenuhi nanti mereka tidak kuorum lagi," ujarnya.
PKS, kata HNW, menginginkan adanya fit proper test cawagub secara terbuka bila perlu ditayangkan live TV. "Kita inginkan fit proper secara terbuka supaya ketauan siapa yang datang dan tidak datang. Siapa anggota DPRD yang bertanggung jawab dan karenanya hadir dalam fot proper dan lihat pertanyaannya berkualitas atau gak. Jangan-jangan pertanyaannya pun di bawah standar yang diharapkan. Tentu harapannya anggota DPRD melakukan fit proper secara profesional, tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya