Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spesialis Jambret Handphone di Monas Ditangkap, Begini Modus Pelaku Sebelum Beraksi

Spesialis Jambret Handphone di Monas Ditangkap, Begini Modus Pelaku Sebelum Beraksi ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelaku jambret ponsel dengan korban pesepeda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial FS tersebut ditangkap berdasarkan analisis pemeriksaan CCTV di wilayah TKP serta laporan-laporan yang masuk ke Polsek Gambir.

"Kita lihat dari laporan-laporan sebelumnya yang sudah ada. Kita cek CCTV di seputaran TKP yang kemudian hasil pantauan dari TKP di lapangan ada orang yang serupa dengan di CCTV," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/5).

Mugia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang telah ada, petugas pun melakukan patroli pada Sabtu (27/5) dan berhasil menangkap FS sesuai dengan ciri-ciri yang ada pada CCTV.

Pelaku Tunggal

Pelaku melakukan aksi jambretnya secara sendirian atau pemain tunggal. Polisi juga merinci dalam aksinya, pelaku memang mengincar pesepeda di sekitar kawasan Monas yang biasa berkeliling pada hari Sabtu dan Minggu.

"Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Genio hitam-merah pada pagi hari mencari calon korban. Setelah mendapatkan calon korban, FS membuntuti dan menunggu korban lengah untuk mengambil barang korban dan langsung melarikan diri," kata dia.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencopot plat motor di belakang, sementara plat motor bagian depan ditempel mika berwarna hitam.

FS pun menjual ponsel-ponsel hasil jambretan kepada penadah berinisial R (34) yang juga telah ditangkap oleh Polisi guna penyidikan lebih lanjut.

"Dia jual ke mana, penadah ataupun penampungannya juga sudah kita amankan, dan keterangan mereka klop, mereka telah melakukan jual beli di situ," kata Mugia.

FS yang merupakan pengangguran itu pun terancam pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas

Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan

Identitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya