Sopir GO-JEK tewas di Rawa Buaya terobos perlintasan kereta api
Merdeka.com - Seorang driver GO-JEK, Aris Wibowo (34) tewas tertabrak di perlintasan kereta rel listrik (KRL) Rawa Buaya Duri Kosambi Jakarta Barat, Selasa (9/2) pukul 09.30 WIB.
Driver GO-JEK dengan nomor polisi B 4820 BFZ tersebut tidak membawa penumpang hanya mengantar dokumen ke Cengkareng.
Petugas Satwil Laka Lantas Jakarta Barat Suyitno mengatakan bahwa driver nekat menerobos perlintasan kereta api meskipun sudah mendapat larangan dari warga sekitar.
"Korban diberitahukan dan dilarang oleh para pak ogah yang mengatur pelintasan rel kereta api yang tidak ada palang pintunya, namun masih nekat pada saat itu bukannya berhenti malah motornya digas," ujar Suyitno di kantor Satwil Laka Lantas Jakarta Barat, Selasa (9/2).
Korban tertabrak jatuh ke kolong kereta api dan terseret hingga 20 meter. Gojek melintas dari arah Semanan menuju Daan Mogot sedangkan kereta dari arah Tangerang ke stasiun Duri.
Korban kini dibawa ke rumah sakit di Tangerang guna dilakukan visum et repertum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaSopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terobos Jalan Tol hingga Lawan Arah, Aksi Sopir Bajaj Ini Jadi Sorotan
Bajaj tersebut kedapatan melawan arah hingga membahayakan pengendara sekitar.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaSopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya