Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Wacana Pilgub 2022, Wagub DKI Tegaskan Ikuti UU Pemilu

Soal Wacana Pilgub 2022, Wagub DKI Tegaskan Ikuti UU Pemilu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) masih menjadi perdebatan alot partai politik di DPR. Politikus Gerindra sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta secara prinsip akan mengikuti undang-undang yang berlaku atas pelaksanaan Pemilu.

Pada 2022, Jakarta dijadwalkan melaksanakan pemilihan gubernur. Di tahun itu, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur periode 2017-2022 selesai.

"Kami, Pemprov DKI mengikuti peraturan undang-undang yang ada, undang-undang menjadi kewenangan dari pada pemerintah pusat dan DPR," kata Riza, di Balai Kota yang dikutip pada Rabu (3/2).

Disinggung mengenai sikap partai Gerindra di DPR yang belum bersikap soal revisi Undang-Undang Pemilu, Riza enggan banyak berkomentar.

Ia menuturkan, merujuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pilkada baru dilaksanakan serentak pada 2024.

"Memang ada beberapa partai di pusat yang dalam pembahasan di DPR RI ingin bahwa Pilkada dilakukan sesuai periodisasinya tiga gelombang, seperti periode sebelumnya artinya ada 2020, 2022, 2023 namun demikian menurut undang-undang yang ada sekarang yang belum direvisi Pilkada serentak 2024," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan provinsi DKI siap menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub) 2022. Kendati keputusan Pilgub DKI belum ditentukan waktu pelaksanaannya.

"Kita enggak ikutin polemik itu, kita hanya menunggu keputusan-keputusan dari tingkat pusat bagaimana. Kita pada prinsipnya siap Pemilu kapan," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).

Taufan menuturkan, jika Pilgub dilaksanakan pada 2022 anggaran yang akan digunakan adalah dana tidak terduga. "Sepengetahuan saya di rapat Banggar itu ada biaya tidak terduga dimasukin waktu itu. Dia masuk ke dalam biaya tak terduga," jelasnya.

Diketahui, rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 7 Tahun 2017 memantik dua kubu pendapatan di Komisi II DPR, mitra kerja Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pemangku kebijakan Pemilu. Ada yang setuju revisi dilakukan, dan sebaliknya.

Dalam revisi itu mengatur tentang normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Sementara apabila mengacu pada UU No.10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) gelaran pemilihan kepala daerah bakal dilakukan 2024, berbarengan dengan Pemilu nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam revisi itu mengatur tentang normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023.

Dalam rapat dengan para parpol pendukungnya, Jokowi memberikan sinyal menolak adanya normalisasi Pilkada. Artinya, Jokowi tetap ingin pilkada digelar serentak dengan pemilu nasional pada 2024.

"Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi," kata Politikus PPP Ade Irfan Pulungan yang hadir saat pertemuan dengan mantan juru bicara tim kampanye nasional, Kamis (28/1) lalu. Sebanyak 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.

Pro dan kontra terjadi dalam upaya Komisi II DPR melakukan revisi UU Pemilu di parlemen. Demokrat, PKS, NasDem setuju dengan normalisasi Pilkada. Sementara PDIP, PPP, PAN, Gerindra, PKB menolak revisi UU Pemilu.

Sementara Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mendukung Pemilu Nasional tak digelar serentak dengan Pilkada. Dia bicara tentang beban kerja yang luar biasa bagi penyelenggara.

Pramono menyinggung beban kerja pada Pemilu 2019. Dia ingin Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI dipisah dengan Pilkada, Pileg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini akan mengurangi beban penyelenggaraan seperti Pemilu dengan lima surat suara pada 2019.

"Jadi membagi tiga dan empat surat suara tidak akan seberat beban penyelenggaraan Pemilu Nasional 2019," ujar Pramono dalam webinar Fraksi PAN DPR RI secara daring, Senin (25/1).

Menengok ke belakang, menurut Ketua KPU Arief Budiman, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit dalam gelaran Pemilu 2019

Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan.

"Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi," ujarnya.

Selain itu, Arief juga ingin ada salinan untuk peserta dalam bentuk digital. Hal itu dilakukan untuk membuat proses pemilu menjadi ramah lingkungan.

"Untuk jangka panjang 2024 kita juga menyusulkan salinan dalam bentuk digital. Jadi kita enggak membutuhkan kertas yang banyak itu," ucap Arief.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres

Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres

Salah seorang elite Gerindra menyebut Prabowo yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 memilih jalan Rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya