Soal reklamasi, pemerintah disebut banyak langgar aturan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mempertanyakan sikap pemerintah terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dia mengatakan bahwa pemerintah cenderung sering memutarbalikkan fakta.
"Pemerintah yang memutarbalikkan fakta sesungguhnya pelanggaran itu sudah nyata dilakukan pemerintah yang dipimpin oleh pemerintah Joko Widodo," kata Marwan dalam seminar yang bertajuk 'Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Marwan menilai bahwa pemerintah telah banyak melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan masalah reklamasi ini. Dia juga mempertanyakan secara tegas bagaimana sikap pemerintah mengenai proyek tersebut.
"Kita mempertanyakan sikap Jokowi dan Pak Luhut sendiri bahwa terbukti selama ini yang banyak melanggar, mengangkangi hukum itu sendiri dari pemerintah justru dengan berbagai pelanggaran yang telah dibuat," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRevegetasi lahan pasca-tambang merupakan upaya SIG dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaSelama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Selengkapnya