Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Korupsi DP Rumah 0 Rupiah, Wagub Sebut Anies Tak Urus Masalah Teknis

Soal Korupsi DP Rumah 0 Rupiah, Wagub Sebut Anies Tak Urus Masalah Teknis Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung bersuara tentang kasus hukum yang membelit Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Yoory ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria membenarkan pengadaan lahan tersebut di antaranya untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah. Namun disinggung pengetahuan Anies tentang kasus ini, Riza mengatakan pimpinan tidak terlibat urusan teknis.

"Kemudian kami meminta Dinas Perumahan, Pasar Jaya Sarana Jaya untuk menyiapkan DP 0 persen, masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Enggak mungkin lah Gubernur-Wakil Gubernur urusin yang teknis-teknis," ucap Riza, Rabu (10/3) malam di Balai Kota.

Politikus Gerindra itu berujar, hampir sulit dilakukan gubernur dan wakil gubernur untuk mengurusi perkara teknis. Sebab, dalam setiap dinas memiliki program-program besar.

"Kebijakan besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas Dinas tugas Sudin," kata Riza.

Diketahui Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Jumat (5/3) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Munjul, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Bentuk korupsi yang diduga dilakukan Yoory adalah penggelembungan harga.

Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI melalui Perumda Sarana Jaya untuk proyek pembangunan rumah dengan DP nol rupiah.

Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan jabatan Yoory nonaktif berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," terang Riyadi, Senin (8/3).

Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta

Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta

Bermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya