Sisa anggaran Dinas Pendidikan Rp 13 miliar dimasukkan ke ABT
Merdeka.com - Anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp 13 miliar yang dikembalikan ke kas daerah akan segera dimasukkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan Tahun 2013. Nantinya, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
"Langsung ABT akan kita pakai. Enggak ada masalah," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta, Senin (1/7).
Selain Dinas Pendidikan, Ahok mengatakan, ada Dinas Taman, Dinas PU, Dinas Pemadam Kebakaran yang dikembalikan. Ia mengatakan, hampir semua dinas mengembalikan sebagian anggaran yang dinyatakan tidak dapat terserap.
Ahok menambahkan, anggaran yang tidak terserap menurutnya dari sisa pagu yang ia potong sebesar 25 persen. Sisa pagu sekarang Rp 1,3 triliun dari tender paket 1.000 lebih.
"Berarti itu termasuk tender lebih murah dari pada yang lain, makanya saya minta ke Ibu Endang (Kepala BPKD) harus berani lebih turun, saya potong 25 persen saja ada yang enggak dipotong, makanya mereka naikin lagi. Lumayan uang itu," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alfonsus juga memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung Danacita kepada rekening institusi kampus yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaAdin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaSelama beberapa tahun terakhir, APBN disiapkan sebagai shock absorber untuk menjaga perlindungan ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.
Baca Selengkapnya