Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Pembuatan TNKB dan STNK Palsu Dibongkar, Satu Pelaku Polisi Gadungan

Sindikat Pembuatan TNKB dan STNK Palsu Dibongkar, Satu Pelaku Polisi Gadungan Sindikat pemalsu STNK dan TNKB. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Bisnis gelap pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan palsu dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. Salah satu pelaku diketahui sebagai pegawai harian lepas di Samsat Polda Jawa Barat.

Menariknya, otak daripada komplotan ini berinisial TA menyamar jadi polisi gadungan untuk menggaet para korban. Padahal, ia hanya pekerja bengkel.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat itu, bertemu dengan TA di salah satu showroom. Saat berkenalan, TA mengaku-aku polisi yang bekerja di Mabes Polri. Dari situ komunikasi di antara keduanya berlanjut ke WhatsApp.

Dalam perbincanganya, ia mampu membuat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia dan Surat Tanda Nomor Kendaraan DPR RI dan Polri.

"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia Polri dan DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (16/9/2021).

Yusri menerangkan, TA memasang tarif Rp 50 juta untuk sekali pemesanan. Korban tertarik membuat dua TNKB dan STNK sekaligus. Ia lantas menyetorkan uang yang sesuai permintaan pelaku.

Belakangan hanya TNKB dan STNK Polri dikirimkan ke korban. Sementara, TNKB dan STNK DPR RI tak kunjung diterima. Karenanya korban akhir melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Korban melapor kepolisian karena merasa dirugikan Rp 70 juta," ucap dia.

Yusri mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Fakta pun terungkap bahwa STNK dan TNKB Aspal alias asli tapi palsu.

"Kami cek STNK dan TNKB rahasia kepolisian ini identitasnya berbeda atau duplikasi. Jadi dia asal cap saja misal nomor sekian-sekian setelah dicek di Samsat itu punya kendaraan lain," ujar dia.

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya turut meringkus tersangka lain yakni AK yang bertugas mencetak TNKB atau pelat nomor mobil. Dia merupakan pekerja harian lepas di Samsat Polda Jabar.

"Jadi dia tahu bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," ucap dia.

Selain itu, tersangka berinisial US yang membuatkan STNK. Adapun, STNK itu hasil daur ulang dari STNK asli yang diperolehnya dari seseorang berinisial A dan D. Menurut keterangan US, biasanya STNK yang didapat A dan D dari kendaraan hasil curian.

"Kenapa? STNK asli dihapus disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini. Darimana STNK itu? Ini kita masih melakukan Pengejaran. Pengakuannya dari A dan D yang menyuplai STNK tersebut," ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau 263 KUHP dan 266 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya