Siasat Pemprov DKI Atasi Macet Jakarta
Siasat Pemprov DKI Tuntaskan Macet Jakarta
Siasat Pemprov DKI Tuntaskan Macet Jakarta
Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota
Heru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.
Nantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.
Pada tahap awal, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal ASN Pemprov DKI.
Macet di Jakarta semakin parah. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkap peringkat kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan yakni menjadi urutan ke 29 di dunia dari sebelumnya berada di posisi 46.
Penerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Beragam reaksi ASN DKI soal pembagian jam masuk kerja.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.