Sepanjang Libur Lebaran, Denda Pelanggaran Prokes di DKI Capai Rp38,4 Juta
Merdeka.com - Denda pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta sepanjang libur Lebaran mencapai Rp38,4 juta. Nilai tersebut merupakan rekapitulasi periode 6-15 Mei.
Sekretaris Daerah, Marullah Matalli, mengatakan nilai denda mencakup pelanggar per orangan, perusahaan, dan restoran.
"Total nilai denda per 6-15 Mei Rp 38.400.000," ucap Marullah yang dikutip pada Senin (17/5).
Ia merinci, untuk pelanggaran perorangan denda yang terkumpul sebanyak Rp28,4 juta. Nilai ini didapat dari 207 orang, sementara 8.419 orang memilih untuk kerja sosial sebagai sanksi pelanggaran protokol kesehatan.
Sedangkan untuk perkantoran atau tempat usaha atau industri denda yang terkumpul sebanyak Rp10 juta. Nilai ini didapat dari 1 tempat usaha.
Pemprov DKI juga telah melakukan penghentian sementara kegiatan 3x24 jam terhadap 4 tempat usaha. Kemudian sebanyak 64 tempat usaha disanksi berupa teguran tertulis,
"Dan tidak ditemukan pelanggaran 1.254 tempat usaha. Sehingga yang kami periksa sebanyak 1.323 dengan nilai denda Rp 10.000.000," ucapnya.
Terhadap restoran atau rumah makan, tidak ada yang dikenakan denda. Namun 1 restoran dihentikan operasionalnya sementara selama 1x24 jam. Kemudian, penghentian sementara kegiatan 3x24 jam sebanyak 2 restoran. Teguran tertulis 59 restoran, pembubaran 3 restoran, tidak ditemukan pelanggaran 1.181 restoran. Sehingga, jumlah restoran yang diperiksa selama 6-15 Mei sebanyak 1.246 restoran.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaBank DKI Gelar Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, Ini Dia Lokasi dan Waktunya
Layanan penukaran uang yang disediakan Bank DKI bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaDLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023
meski Natal jatuh pada hari libur, pasukan oranye DLH tetap bekerja seperti biasa.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya