Merdeka.com - Sosok Bripka Madih mendadak viral. Anggota Provost Polsek Jatinegara itu curhat diperas Rp100 juta sesama anggota polisi. Pemerasan terjadi saat penyidik menangani kasus sengketa lahan milik orangtuanya.
Kasus ini bermula ketika Halimah, ibunda Madih melaporkan dugaan penyerobotan lahan pada tahun 2011. Menurut cerita Madih, luas lahan milik keluarganya mencapai 3.600 meter persegi. Disebutnya pula, lahan itu telah menjadi milik mereka lebih dari 8 tahun lalu.
Kemudian, aduan itu ditangani seorang penyidik Polda Metro Jaya inisial TG. Saat ini, TG sudah purna tugas sejak tahun lalu.
Berdasarkan pengakuan Madih, kala itu TG mulai menangani kasus yang dilaporkan. Dalam perjalanannya, TG malah meminta uang Rp100 juta. Madih kecewa, TG yang harusnya memberikan update perkara yang diajukan ibunya, malah melakukan pemerasan dengan meminta uang dalam jumlah besar.
Pengakuan heboh Bripka Madih disikapi segera oleh Polda Metro Jaya. Agar tak terus menjadi bola liar, polisi meminta keterangan Madih. TG juga dihadirkan. Mereka dikonfrontir.
Bripka Madih yang semula bersikukuh menjadi korban pemerasan TG saat melakukan pengurusan tanah tidak bisa menunjukkan bukti terjadinya pemerasan.
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).
Trunoyudo menambahkan, dalam konfrontir juga ditemukan ada ketidaksesuaian terkait luasan lahan. Jika merujuk kembali pada laporan yang dilayangkan Madih pada tahun 2011 silam terkait objek tanah milik ibunya, Halimah hanyalah 1.600 meter persegi. Sedangkan Madih menuntut lahan seluas 3.600 meter persegi.
"Ketika dikonfrontir, ditanya ke TG, yang benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," kata Trunoyudo.
Sedangkan soal tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Ditreskrimum di Kamneg. Di sana turut memuat sekitar belasan penyidik.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo meniru ucapan Madih saat dikonfrontir.
Advertisement
Di luar pengakuannya sebagai korban pemerasan, aksi mematok yang dilakukan Madih tidak mencerminkan sebagai anggota polisi yang mengayomi masyarakat. Justru dianggap membuat resah dan khawatir warga sekitarnya.
Seseorang atas nama Victor Edward Haloho sempat membuat laporan karena merasa terganggu atas aksi Madih dan kawan-kawan pada 1 Februari 2023. Atas laporan itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan Madih melanggar disiplin dan etik kepolisian.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan disiplin pada tanggal 31 Januari 2023. Kemudian pada tanggal 1 Februari Viktor Haloho melaporkan adanya anggota Polri yang melakukan kegiatan0kegiatan yang mengganggu aktivitas kegiatan setempat," jelasnya.
Atas laporan itu, Bripka Madih diduga turut melanggar etik, peraturan pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. Dan PP Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
"Yang berbunyi dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia," papar Bhriawa.
Kemudian, Bripka Madih juga diduga melanggar pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Penjelasannya, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana medsos dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah memposting dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian.
"Wujud perbuatannya pada hari Selasa pada hari selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar jam 13.00 Wib juga telah memberikan pernyataan melalui media tv media online. Yang memberitakan kasus penanganan perkara tanah, di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tambah dia.
Tak hanya itu, tindakan Madih mematok lahan juga berujung pelaporan. Dia dilaporkan warganya atas kasus memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dengan sangkaan pasal 167 KUHP. Ma
"Saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami, hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," ujar Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Aisah Syafris.
Aisah menjelaskan, warganya mengaku keberatan atas tindakan Madih yang membuat pembatas lahan milikinya sambil mengenakan seragam dinas kepolisian dan membuat pos.
"Karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu," pungkas dia.
Tidak cukup sampai perangai Madih. Ulahnya memasuki lahan yang bukan miliknya secara paksa terhadap objek tidak bergerak, rupanya menyulitkan warga RT 04 RW 03 Jatiwarna. Sejumlah warga yang ingin mengurus Akte Jual Beli (AJB) menjadi kesulitan.
"Intinya masyarakat kecewa karena mereka akan melanjutkan atas haknya ini menjadi AJB untuk menjadi sertifikat melalui program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah atau PTSL. Akhirnya karena kericuhan ini mereka tidak bisa melaksanakan haknya itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2).
Menurut Hengki, untuk menyatakan suatu lahan milik seseorang tidak bisa dilakukan secara semena-mena. Sekalipun aparat kepolisian, harus mendapat izin pengadilan terlebih dahulu.
Kini, kepolisian tengah menyelidiki keabsahan atas surat-surat atau AJB yang dimiliki warga maupun Bripka Madih atas lahan yang dipersoalkan tersebut.
"Kita akan cek Bripka Madih punya atas hak atau tidak baik terhadap laporan yang ini dan sisi lain kita juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing atau atas hak untuk menuntut Bripka Madih," terang dia.
Saat ini penyidik telah meminta keterangan dari kecamatan, kelurahan, dan sejumlah saksi. Karena mengacu girik 191, lahan atas nama Almarhum Tongek, orantua Bripka Madih, memang sudah terjual semua sebelum tahun 1992.
"Nah itu akta-akta sudah kita periksa semua, jadi sebelum laporan 2011 itu sebenarnya atas hak ataupun girik 191 milik almarhum Tongek sudah terjual ini sudah terjual dan aktanya ada semua, ada yang langsung dari almarhum Tongek ada yang dari pihak ketiga tapi ujungnya ke girik 191 atas nama almarhum Tongek," kata Hengki. [lia]
Baca juga:
Kelurahan Jatinegara Ungkap Bripka Madih Tak Pernah Bayar Tanah Girik
Polisi Bakal Uji Data Buktikan Kelayakan Bripka Madih Atas Hak Tanah Sengketa
Ini Hasil Konfrontir Bripka Madih & Polisi Minta Duit Pelicin Usut Laporan Sengketa
Cerita Warga Gemetar Lihat Rumahnya Dipatok Bripka Madih: Saya Takut Banget
Bripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Advertisement
Dituding Salah Gunakan Wewenang saat Menjabat, Ini Respons Eks TGUPP Naufal
Sekitar 11 Menit yang laluBNPT Ungkap Lokasi Rawan Ancaman Terorisme di DKI Jakarta, Berikut Daftarnya
Sekitar 1 Jam yang laluTolak Damai dengan AG Pacar Mario Dandy, Kubu David Pastikan Diversi Deadlock
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap Identitas Mayat di Danau Kalideres, Perempuan Punya Riwayat Sakit Jiwa
Sekitar 2 Jam yang laluKerugian Korban Travel Umrah Ditelantarkan di Arab Saudi Ditaksir Capai Rp91 Miliar
Sekitar 3 Jam yang laluKetua DPRD DKI Sebut Eks TGUPP Naufal Diduga Salahgunakan Wewenang saat Menjabat
Sekitar 7 Jam yang laluIni Alasan Heru Budi Pilih Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta
Sekitar 8 Jam yang laluKetua PN Jaksel Batal Adili AG Pacar Mario Dandy, Diganti Hakim Sri Wahyuni
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Palmerah
Sekitar 8 Jam yang laluHeru Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, DPRD: Muncul Bahasa Bersih-Bersih Orang Anies
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Ringkus Pelaku Penipuan Jemaah Umrah yang Diterlantarkan di Arab Saudi
Sekitar 8 Jam yang laluPemprov DKI Siapkan Kejutan untuk Peringatan HUT RI Terakhir di Jakarta
Sekitar 14 Jam yang laluPolisi Bongkar Kasus Penipuan Umrah, Terlantarkan Puluhan Jemaah di Arab Saudi
Sekitar 14 Jam yang laluPermukiman Padat di Jaksel Terbakar, 41 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Sekitar 23 Jam yang laluTak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat
Sekitar 10 Menit yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 4 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 5 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 5 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Duel PSIS vs Persebaya Dihadiri Suporter dari Kedua Kubu, Panpel Gelar Gladi Resik
Sekitar 35 Menit yang laluBRI Liga 1: Pertempuran Vs Persija, Persib Wajib Siap Mental
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami