Sekwan soal Rapimgab Wagub DKI Molor: Pimpinannya Masih Sibuk
Merdeka.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi angkat bicara mengenai molornya penyelenggaraan Rapimgab untuk persetujuan akhir tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI Jakarta.
Dia menyebut gagalnya Rapimgab dikarenakan pimpinan DPRD DKI dan pimpinan pansus masih mempunyai kegiatan masing-masing.
"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dia menjelaskan pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.
"Iya kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan harus rapat. Mereka harus minta ke kita, kita disuruh," ucapnya.
Yuliadi juga menyatakan hingga saat ini belum terdapat perintah baik dari pimpinan Pansus ataupun Ketua DPRD DKI untuk penyelenggaraan Rapimgab. Sebab penyelenggaraan rapat tersebut harus berdasarkan persetujuan keduanya.
"Iya harusnya diomomgin bareng antara pansus dan pimpinan, waktunya kapan," jelasnya.
Sebelumnya, harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.
“Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Sejauh ini, Rapimgab sudah tiga kali dibatalkan. Gembong memperkirakan, Rapimgab akan dilakukan kembali pekan depan, Senin 22 Juli 2019.
Meski begitu, dia optimistis urusan pemilihan Wagub DKI bisa diselesaikan pada periode ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya