Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda DKI Sebut Perluasan Ancol Pakai Tanah Hasil Pengerukan 13 Sungai dan 5 Waduk

Sekda DKI Sebut Perluasan Ancol Pakai Tanah Hasil Pengerukan 13 Sungai dan 5 Waduk Sekretaris Daerah DKI Saefullah. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah angkat suara mengenai izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang menjadi polemik. Dia menegaskan, perluasan tersebut telah direncanakan pada tahun 2009, dan itu berbeda dengan reklamasi pantai utara Jakarta.

Dia menjelaskan, izin perluasan kawasan Ancol di lokasi yang digunakan untuk menampung hasil pengerukan sungai DKI Jakarta lewat program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP). Pengerukan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta sebagai upaya penanggulangan banjir.

"Yang perencanaannya telah ditetapkan sejak 2009, sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," jelasnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/7).

Sesuai rencana tersebut, imbuh Saefullah, tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.

"Proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," tuturnya.

Luas 20 Hektare

Berdasarkan hasil laporan dari program JEDI/JUFMP, perkiraan total hasil pengerukan adalah 3.441.870 m2. Lumpur yang dibuang tersebut mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare.

Penumpukan tanah kemudian membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur.

"Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini perlu dilakukan pengaturan pemanfaatannya agar tetap mengedepankan kepentingan publik," kata Saefullah.

Untuk itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi ( Dufan ) seluas 35 hektar dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.

"Izin pelaksanaan yang diberikan, salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur."

Lebih lanjut, Saefullah menegaskan pemanfaatan tanah hasil perluasan akan dilakukan secara transparan untuk kepentingan publik di antaranya; pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut.

Selain itu, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir, karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir saat musim hujan.

"Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol," tambahnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura

Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura

Anies berjanji tidak akan membiarkan kawasan Pantura 'mati' akibat tol Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Tanah Datar, Anies Janjikan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar

Kampanye di Tanah Datar, Anies Janjikan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar

Anies mengaku sudah empat kali mendatangi Sumbar karena banyak kesan setiap datang ke sana.

Baca Selengkapnya
Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya

Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya

Timnas Amin menilai kota selevel Jakarta baru ada lima sehingga kota-kota lain perlu diprioritaskan pembangunannya daripada anggaran dihabiskan untuk IKN.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Anies: Kita Ingin Kembangkan 40 Kota, Bukan Bikin Baru

Anies: Kita Ingin Kembangkan 40 Kota, Bukan Bikin Baru

Dia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya