Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda DKI Pastikan Formula E Tetap di Sekitaran Monas

Sekda DKI Pastikan Formula E Tetap di Sekitaran Monas Formula E. ©2019 REUTERS

Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah memastikan rute untuk lintasan Formula E berada di sekitaran Monumen Nasional, Kawasan Medan Merdeka. Hal ini merujuk dengan keputusan Kementerian Sekretaris Negara yang membolehkan perhelatan balapan mobil listrik di kawasan Medan Merdeka.

Disinggung mengenai area Monumen Nasional (Monas), Saefullah enggan mengatakan lebih detil. Yang jelas, keputusan Kemensesneg menjadi landasan Pemprov melaksanakan helatan Formula E.

"Kawasan Medan Merdeka, Monas itu juga termasuk kawasan Medan Merdeka," kata Saefullah, Selasa (12/2).

Saefullah enggan berpolemik, ia merujuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Lagi pula, imbuh Saefullah, kawasan Medan Merdeka terbagi menjadi tiga zona dan tidak seluruh zona digunakan sebagai jalur lintasan Formula E.

"Kan tidak mungkin juga semua zona dipakai, masa mobil Formula E masuk ke dalam Monas, kan ada tangga-tangganya ke dalam, kan enggak mungkin," seloroh Saefullah.

Diizinkan Kemensesneg

Diketahui, lintasan Formula E di kawasan Monas sempat dilarang oleh Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka.

Namun, Komisi Pengawas mengizinkan kawasan Medan Merdeka menjadi lokasi balapan mobil Formula E tahun 2020 dengan sejumlah syarat, di antaranya berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjaga kelestarian pohon kawasan tersebut serta harus sesuai dengan UU Cagar Budaya.

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada wartawan, Senin (10/2).

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.

Baca Selengkapnya
Monas Buka atau Tutup Saat Lebaran 2024? Ini Jadwalnya

Monas Buka atau Tutup Saat Lebaran 2024? Ini Jadwalnya

Kawasan Monumen Nasional (Monas) tutup sementara pada Hari Raya Idulfitri 2024. Diperkirakan, Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya
Santai Pensiunan Jenderal TNI Eks Pangkostrad, Sarungan & Motoran Nikmati Suasana Asri

Santai Pensiunan Jenderal TNI Eks Pangkostrad, Sarungan & Motoran Nikmati Suasana Asri

Berkeliling, pensiunan jenderal bintang tiga TNI ini berkendara sendiri dengan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z

Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z

Saat melakukan perjalanan, sang jenderal mengendarai motornya sendiri ditemani sosok spesial.

Baca Selengkapnya