Sekda DKI: Formula E Mudah-mudahan Dijalankan Sesuai Instruksi Gubernur
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali enggan menjelaskan detail persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E seperti halnya Instruksi Gubernur yang ditunjukkan untuknya.
"Formula E bagi saya sesuai Instruksi Gubernur (Ingub), sesuai prosedur, mudah-mudahan dijalankan," kata Marullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9).
Lanjut dia, persiapan penyelenggaraan masih dalam tahap pembicaraan dengan semua pihak. "Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan," jelas dia.
Sebelumnya, Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Agustus 2021.
Ingub tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," bunyi Ingub tersebut.
Kemudian, Anies juga meminta Marullah untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas ini serta bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap dua minggu," ucap Anies.
Salah satu isu prioritas dalam Ingub tersebut yakni untuk penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
"Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022," ujarnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya
Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBenarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaKereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaDaftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnya