Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Petamburan
Merdeka.com - Polisi menangkap sejoli, DA (27) dan LPA (29), Rabu (6/2) malam. Mereka ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi peredaran narkoba di indekos Jalan Tawakal VI A RT 02, RW 09, Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Indekos tersebut kemudian digeledah polisi.
"Kita geledah kamar kos yang dicurigai itu, kita temukan dua tersangka di sana. Selain itu juga kami temukan lima paket sabu-sabu dengn berat sekitar 80 gram," kata Iverson dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (8/2).
Iverson menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, keduanya itu diketahui merupakan anggota jaringan Lapas. Keduanya mengaku mendapatakan perintah mengambil sabu dari Lapas Salemba oleh seseorang berinisial AJS yang masih buron.
"Kedua tersangka ini diperintah oleh sosok AJS. Nantinya setelah mengambil sabu-sabu dari LP Salemba, mereka juga diminta untuk mengantar kepada orang-orang sesuai dengan perintah AJS," ujar dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin menambahkan, untuk sekali mengambil dan mengatarkan barang haram tersebut keduanya mendapatkan upah mencapai juataan rupiah.
"Dari jasa mengedarkan dan mengambil barang itu, kedua pelaku mendapat bayaran 2 juta. Sekarang kita masih buru sosok AJS itu," ucap Suprihatin.
Atas perbuatannya, keduanya harus menghabiskan waktu dibalik jeruji besi lantaran atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDitangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya